Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, meluncurkan buku berjudul "Pertarungan Kepentingan: Interaksi Antar Aktor Pengawasan Pemilu" itu, dilakukan pada sebuah Restoran di Jakarta Selatan, Sabtu malam, 1 November 2025. (Foto: Humas Bawaslu)

Politik

Anggota Bawaslu Luncurkan Buku Interaksi Kepentingan Antaraktor Pemilu

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 12:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi meluncurkan buku yang mengungkap pertarungan antaraktor politik dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Peluncuran buku berjudul "Pertarungan Kepentingan: Interaksi Antar Aktor Pengawasan Pemilu" itu, dilakukan Puadi di sebuah Restoran di Jakarta Selatan, Sabtu malam, 1 November 2025.

Dia menjelaskan, buku yang ditulisnya tersebut merupakan hasil refleksi dari kerja-kerja pengawasannya di Pemilu Serentak 2024.


"Tentang interaksi antar aktor ya, pertarungan antar aktor dalam proses pengawasan Pemilu ini dibuat atas sebuah kegelisahan dan kegamangan saya, pada saat menjadi penyelenggara-penyelenggara Pemilu," ujar Puadi dalam keterangannya, Minggu, 2 November 2025.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menegaskan, buku yang ditulisnya itu berdasarkan sudut pandang sebagai pengawas pemilu, yang juga dituangkan dalam meraih gelar doktor ilmu politik di Universitas Nasional (UNAS).

"Merupakan proses output dari desertasi saya yang di dalam proses pertarungan itu di tiap-tiap tahapan penyelenggaraan Pemilu ada beberapa isu," sambungnya memaparkan.

Lebih dari itu, Puadi menjelaskan dalam bukunya mengangkat sejumlah persoalan interkaksi aktor-aktor politik dalam proses penanganan pelanggaran, seperti kasus tentang daftar pemilih tetap (DPT), data calon anggota legislatif mantan terpidana, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan hingga 30 persen keterwakilan perempuan.

"Dari isu-isu itulah maka peran-peran penyelenggara Pemilu Bawaslu yang berinteraksi, bertarung dalam sebuah kepentingan interaksi antara aktor baik Bawaslu, kemudian KPU, Partai Politik dan para Penegak Hukum, termasuk juga masyarakat," urainya. 

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu mengharapkan dampak positif dari buku yang ditulisnya, sebagai bahan perbaikan pelaksanaan pemilu selanjutnya.

"Agar menjadi sebuah cakrawala baru dalam peningkatan kualitas di demokrasi Indonesia ke depannya, dan menjadi masukan perbaikan-perbaikan demokrasi untuk dituangkan dalam RUU Pemilu ke depannya," demikian Puadi berharap.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya