Berita

Korban TPPO di Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Dunia

144 WNI Jadi Korban TPPO di Myawaddy Myanmar

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 08:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

KBRI Yangon berhasil menjangkau dan mendata 144 WNI yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi di kawasan Myawaddy, Kayin State, Myanmar.

Sebanyak 54 WNI diketahui sudah berada di wilayah aman di luar pusat aktivitas daring ilegal, sementara 45 WNI berada di Gate 25, dan 45 WNI lainnya di Gate UK999.

Selain itu, terdapat 58 WNI di lokasi keempat yang hingga kini belum dapat menyerahkan data identitas maupun dokumen perjalanan kepada KBRI. 


"Komunikasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan agar pendataan terhadap seluruh WNI dapat segera dilengkapi," ungkap KBRI Yangon dalam sebuah pernyataan yang dikutip Minggu, 2 November 2025. 

Data lengkap yang telah dihimpun akan segera disampaikan secara resmi kepada otoritas Myanmar sebagai dasar permohonan pemindahan 90 dari 144 WNI tersebut ke lokasi yang lebih aman. 

KBRI juga akan mengajukan penerbitan izin keluar (exit permit) bagi seluruh WNI tersebut. Bagi mereka yang tidak memiliki paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna mendukung kelancaran proses pemulangan.

Setelah seluruh izin diperoleh, pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy–Mae Sot, bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk proses perizinan masuk ke Thailand sebelum pemulangan ke Indonesia dilakukan.

KBRI Yangon terus menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, khususnya otoritas Myanmar, yang selama ini memberikan dukungan dan kerja sama dalam memastikan proses pemulangan WNI berjalan secara aman, tertib, dan terkoordinasi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya