Berita

Ilustrasi

Politik

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Diawasi Agar Tepat Sasaran

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) diapresiasi  Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan.

“Langkah ini menunjukkan kepekaan sosial dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kurniasih dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Minggu, 2 November 2025.


Ia melihat, banyak masyarakat peserta mandiri yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi sehingga menunggak iuran dan akhirnya kehilangan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat kembali terjamin tanpa harus dibebani tunggakan masa lalu.

Namun, Kurniasih menekankan pentingnya pengawasan dan sosialisasi agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“PKS mendorong agar program ini berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Syarat dan kriteria harus disosialisasikan secara luas dan mudah dipahami, terutama di wilayah pedesaan yang banyak memiliki peserta mandiri dengan tunggakan,” jelas Kurniasih.

Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data dan sistem yang terintegrasi agar proses pemutihan berjalan otomatis dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur yang rumit. Terlebih, ujarnya, jika kriteria penerima manfaat pemutihan tunggakan ini sudah jelas oleh sistem.

“Kami mendorong agar proses pemutihan dan peralihan status peserta dilakukan dengan sistem yang sederhana dan otomatis. Peserta tidak perlu berulang kali mengurus administrasi yang rumit. Pemberitahuan juga harus dilakukan melalui kanal yang mudah diakses, seperti pesan singkat atau pengumuman di kantor kelurahan dan desa,” jelasnya.

Kurniasih berharap program ini menjadi momentum memperkuat prinsip universal health coverage atau jaminan kesehatan semesta di Indonesia.

“Pemutihan tunggakan iuran ini adalah langkah positif menuju jaminan kesehatan untuk semua. Kami di PKS siap berkontribusi dalam advokasi, sosialisasi, dan pengawasan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Kurniasih.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya