Berita

Ilustrasi

Politik

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Diawasi Agar Tepat Sasaran

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) diapresiasi  Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan.

“Langkah ini menunjukkan kepekaan sosial dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kurniasih dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Minggu, 2 November 2025.


Ia melihat, banyak masyarakat peserta mandiri yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi sehingga menunggak iuran dan akhirnya kehilangan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat kembali terjamin tanpa harus dibebani tunggakan masa lalu.

Namun, Kurniasih menekankan pentingnya pengawasan dan sosialisasi agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“PKS mendorong agar program ini berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Syarat dan kriteria harus disosialisasikan secara luas dan mudah dipahami, terutama di wilayah pedesaan yang banyak memiliki peserta mandiri dengan tunggakan,” jelas Kurniasih.

Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data dan sistem yang terintegrasi agar proses pemutihan berjalan otomatis dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur yang rumit. Terlebih, ujarnya, jika kriteria penerima manfaat pemutihan tunggakan ini sudah jelas oleh sistem.

“Kami mendorong agar proses pemutihan dan peralihan status peserta dilakukan dengan sistem yang sederhana dan otomatis. Peserta tidak perlu berulang kali mengurus administrasi yang rumit. Pemberitahuan juga harus dilakukan melalui kanal yang mudah diakses, seperti pesan singkat atau pengumuman di kantor kelurahan dan desa,” jelasnya.

Kurniasih berharap program ini menjadi momentum memperkuat prinsip universal health coverage atau jaminan kesehatan semesta di Indonesia.

“Pemutihan tunggakan iuran ini adalah langkah positif menuju jaminan kesehatan untuk semua. Kami di PKS siap berkontribusi dalam advokasi, sosialisasi, dan pengawasan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Kurniasih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya