Berita

Ilustrasi

Politik

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Diawasi Agar Tepat Sasaran

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) diapresiasi  Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan.

“Langkah ini menunjukkan kepekaan sosial dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kurniasih dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Minggu, 2 November 2025.


Ia melihat, banyak masyarakat peserta mandiri yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi sehingga menunggak iuran dan akhirnya kehilangan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat kembali terjamin tanpa harus dibebani tunggakan masa lalu.

Namun, Kurniasih menekankan pentingnya pengawasan dan sosialisasi agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“PKS mendorong agar program ini berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Syarat dan kriteria harus disosialisasikan secara luas dan mudah dipahami, terutama di wilayah pedesaan yang banyak memiliki peserta mandiri dengan tunggakan,” jelas Kurniasih.

Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data dan sistem yang terintegrasi agar proses pemutihan berjalan otomatis dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur yang rumit. Terlebih, ujarnya, jika kriteria penerima manfaat pemutihan tunggakan ini sudah jelas oleh sistem.

“Kami mendorong agar proses pemutihan dan peralihan status peserta dilakukan dengan sistem yang sederhana dan otomatis. Peserta tidak perlu berulang kali mengurus administrasi yang rumit. Pemberitahuan juga harus dilakukan melalui kanal yang mudah diakses, seperti pesan singkat atau pengumuman di kantor kelurahan dan desa,” jelasnya.

Kurniasih berharap program ini menjadi momentum memperkuat prinsip universal health coverage atau jaminan kesehatan semesta di Indonesia.

“Pemutihan tunggakan iuran ini adalah langkah positif menuju jaminan kesehatan untuk semua. Kami di PKS siap berkontribusi dalam advokasi, sosialisasi, dan pengawasan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Kurniasih.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya