Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

Pajak Daerah Banyak yang Ditilap, Ini Kata Tito

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara terbuka menyoroti masalah akut yang merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yaitu praktik penggelapan dana pajak dan retribusi daerah.

Tito menduga, banyak pajak yang telah dipungut dari masyarakat oleh pihak ketiga, seperti hotel dan restoran sebagai collector, namun dana tersebut tidak sepenuhnya sampai ke kas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

"Hotel, restoran, parkir, selama ini kan masyarakat sudah bayar. Kita lihat saja kalau kita ke restoran itu bayar pajak apa, sekian persen. Tapi kan masalahnya uangnya sampai ke Dispenda, dinas pendapatan daerah? Mungkin nggak sampai karena menggunakan manual. Jadi ya suka-suka yang melaporkan," kata Tito usai acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025. 


Tito berpesan ke pemerintah daerah (pemda) untuk memutus mata rantai penggelapan ini dengan digitalisasi sistem penerimaan daerah secara menyeluruh dan terintegrasi. Pendataan pendapatan secara manual sudah tidak relevan dan rentan disalahgunakan. 

Modus klasik yang sering terjadi adalah penggunaan dua buku. Satu buku catatan asli untuk transaksi riil, dan satu buku yang sudah diubah untuk dilaporkan ke Dispenda.  Akibat modus penggelapan itu, banyak pemda yang disebut olehnya merugi.  

"Dia rugi karena collector tidak menyerahkan kepada Dispenda. Mereka pakai dua buku, satu buku asli, satu buku untuk Dispenda," terang Tito. 

Tito  mengapresiasi Pemerintah Kota Banyuwangi yang berhasil membuat terobosan dengan mengimplementasikan sistem digital yang secara langsung menghubungkan data pajak dan retribusi yang dipungut oleh badan usaha ke database resmi Dispenda.

"Beberapa daerah sudah melakukan, Banyuwangi misalnya. Banyuwangi dia membuat alat meng-connect semua hotel, restoran langsung ke Dispenda. Sehingga begitu kemudian pajak dari masyarakat itu yang memang sudah ada, nggak perlu ditambah lagi, ditarik oleh hotel-restoran dengan alat itu langsung masuk ke Dispenda," terang Tito.

Tito juga secara khusus meminta dukungan dari Bank Indonesia (BI). Ia berharap BI dapat mengambil peran proaktif, seperti yang dilakukan dalam standarisasi sistem pembayaran melalui QRIS, untuk membantu Pemda mendigitalisasi dan mengintegrasikan sistem penerimaan pajak daerah agar menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penggelapan.

Dengan sistem digital yang kuat, kata Tito, collector tidak lagi bisa menyembunyikan pendapatan dan APBD akan menerima haknya secara penuh.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya