Berita

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. (Foto: Pertamina Patra Niaga)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen Pertalite

Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite sesuai Spesifikasi
SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pihaknya bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Lemigas melakukan langkah cepat merespons isu mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang terkontaminasi.

Demikian penegasan Mars Ega dalam jumpa pers usai kegiatan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di Jawa Timur, Jumat 31 Oktober 2025.

“Kami memberikan atensi serius agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Izinkan kami terus berbenah, memperbaiki layanan untuk lebih baik ke depan," kata Mars Ega.


Mars Ega mengatakan, Pertamina Patra Niaga sudah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU dan melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur. 

"Dalam melakukan penyaluran BBM ini, baik di Pertamina maupun di SPBU khususnya, itu ada SOP, tata cara, prosedur yang harus dilaksanakan untuk memastikan agar BBM itu kualitasnya baik, tidak tercampur air, dan tidak menimbulkan kerugian untuk masyarakat," kata Mars Ega.

Terakhir, Mars Ega mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas kepada siapapun pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan yang melanggar SOP mutu produk yang dapat  merugikan citra perusahaan dan masyarakat. 

"Kami juga berkomitmen untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak dan betul-betul dapat dibuktikan bahwa membeli BBM di Pertamina," kata Mars Ega.

Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo mengungkap bahwa Lemigas telah melakukan pengambilan sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur untuk diuji di laboratorium. Ia menegaskan bahwa Lemigas bersama Ditjen Migas akan terus melakukan analisis lanjutan, termasuk jika ditemukan laporan serupa di daerah lain.

"Sampai hari ini didapatkan hasil yang bahasa secara legalnya, adalah on spesifikasi, atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu untuk jenis produk Pertalite. Ini mengacu ke SK DDN Migas Nomor 486 Tahun 2017," kata Cahyo.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya