Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi PT Position)

Hukum

Direktur Eksekuti PUSHEP:

Aktivitas Tambang Sesuai UU Tidak Bisa Disebut Penyerobotan Lahan

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menegaskan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Position di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara tidak dapat dikategorikan sebagai penyerobotan lahan. 

Pasalnya, aktivitas tersebut dilakukan berdasarkan izin resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Secara hukum, perusahaan yang menjalankan kegiatan tambang berdasarkan izin sah dari pemerintah tidak dapat disebut melakukan penyerobotan. Unsur pelanggaran baru muncul apabila kegiatan dilakukan tanpa izin atau melampaui batas wilayah izin usaha yang telah ditetapkan,” ujar Bisman kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.


Ia menambahkan, tuduhan penyerobotan lahan harus didukung dengan bukti hukum yang jelas, terutama dokumen kepemilikan lahan yang sah secara administratif. Tanpa dasar hukum yang kuat, pernyataan sepihak tidak memiliki legitimasi.

“Dalam konteks hukum pertambangan, legalitas izin dan kejelasan wilayah usaha menjadi parameter utama. Jika keduanya terpenuhi, maka tuduhan penyerobotan tidak memiliki dasar hukum,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini publik berdasarkan asumsi.

“Pengadilan adalah lembaga korektif. Hakim berwenang menilai dan menimbang fakta hukum secara menyeluruh. Karena itu, penyampaian informasi ke publik harus berbasis data agar tidak menyesatkan,” kata Bisman.

Bisman juga menilai penting bagi perusahaan tambang untuk menjaga transparansi, kepatuhan hukum, dan komunikasi terbuka dengan masyarakat sekitar agar terhindar dari kesalahpahaman di lapangan.

“Keterbukaan dan kepatuhan pada regulasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta reputasi perusahaan tambang,” ujarnya menutup.
 
PT Position Tegaskan Kepatuhan dan Komitmen Hukum

Menanggapi hal tersebut, External Manager PT Position, Aan Surahman, menyampaikan apresiasi terhadap pandangan akademisi yang memberikan perspektif hukum secara objektif dan berimbang.

“Sejak awal, PT Position selalu beroperasi berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar tata kelola pertambangan yang baik,” ujar Aan.

Ia menegaskan, PT Position tetap berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan, serta terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan usaha tidak hanya diukur dari kinerja produksi, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” tutup Aan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya