Pembangunan Plaza Legislatif dan Yudikatif akan segera dimulai pada November 2025. (Foto: Humas OIKN)
Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memulai pembangunan untuk kawasan lembaga legislatif hingga yudikatif setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 79/2025.
Perpres tersebut menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif tengah dipersiapkan. Hal itu sebagai langkah penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua.
"Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK)," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Pada tahap kedua, lanjut mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, jumlah pekerja pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN diperkirakan mencapai 20.000 orang sebagai langkah percepatan.
"Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025," sambungnya.
Basuki memaparkan, kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun dalam rentang waktu 2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
"Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025," jelasnya.
Dia menyebutkan, anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan, yaitu dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun selama 2025–2028. Kemudian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun per Oktober 2025, dan Investasi Swasta Murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun per Oktober 2025.
Selain gedung perkantoran, lanjut Basuki, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Adapun fasilitas pendukung lainnya seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, dan fasilitas pendidikan, dipastikan Basuki juga tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.
Di sisi lain, sebagai pendukung infrastruktur fisik Otorita IKN juga memastikan sumber air baku bisa memenuhi kebutuhan ASN yang akan pindah ke IKN, yakni melalui Bendungan Sepaku Semoi dengan luas 800 - 900 Ha, dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan air baku 2.500 liter/detik.
Dari ketersediaan air baku itu, Basuki memastikan 1.500 liter/detik akan dialirkan ke IKN, dan 1.000 liter/detik dialirkan ke Balikpapan. Selain bendungan, juga telah disiapkan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air dengan kapasitas 300 liter/detik.
"Air yang mengalir IKN merupakan air yang dapat diminum," demikian Basuki menambahkan.