Berita

Ilustrasi

Politik

Kontras: Perlu Revisi UU untuk Ubah Budaya Impunitas Peradilan Militer

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan revisi segera pada UU 31/1997 tentang Peradilan Militer seiring meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI menunjukkan tren peningkatan. Catatan Kontras, 59 peristiwa tindak pidana oleh TNI terjadi pada Oktober 2022-September 2023, dan naik menjadi 64 peristiwa pada 2023-2024.

Begitu disampaikan Staf Divisi Hukum Kontras, Muhammad Yahya Ihyaroza dalam diskusi "Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Ketidakadilan Peradilan Militer dari Medan hingga Papua" di Waroeng Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dia menilai bahwa revisi UU TNI justru memperluas peran militer di ranah sipil, di luar fungsi pertahanan negara dan mendorong maraknya pelanggaran.

"Tercatat 65 tindak pidana terjadi pasca revisi. Faktor penyebab tingginya kekerasan di antaranya mentalitas dan arogansi prajurit, pelibatan TNI dalam urusan sipil, minimnya pengawasan, serta budaya impunitas akibat sistem peradilan militer," ujar Yahya.

Lanjutnya, sepanjang 2022-2023 terdapat 117 anggota TNI diadili di peradilan militer. Rinciannya 100 kasus penganiayaan, 17 pembunuhan.

Masih kata Yahya, jika dibandingkan dengan peradilan umum yang dapat menjatuhkan hukuman berat hingga seumur hidup, vonis di peradilan militer sangat ringan.

"Bahkan terdapat putusan 1 bulan 15 hari dan paling berat hanya 1 tahun 3 bulan," katanya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya