Berita

Ilustrasi

Politik

Kontras: Perlu Revisi UU untuk Ubah Budaya Impunitas Peradilan Militer

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan revisi segera pada UU 31/1997 tentang Peradilan Militer seiring meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI menunjukkan tren peningkatan. Catatan Kontras, 59 peristiwa tindak pidana oleh TNI terjadi pada Oktober 2022-September 2023, dan naik menjadi 64 peristiwa pada 2023-2024.

Begitu disampaikan Staf Divisi Hukum Kontras, Muhammad Yahya Ihyaroza dalam diskusi "Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Ketidakadilan Peradilan Militer dari Medan hingga Papua" di Waroeng Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dia menilai bahwa revisi UU TNI justru memperluas peran militer di ranah sipil, di luar fungsi pertahanan negara dan mendorong maraknya pelanggaran.

"Tercatat 65 tindak pidana terjadi pasca revisi. Faktor penyebab tingginya kekerasan di antaranya mentalitas dan arogansi prajurit, pelibatan TNI dalam urusan sipil, minimnya pengawasan, serta budaya impunitas akibat sistem peradilan militer," ujar Yahya.

Lanjutnya, sepanjang 2022-2023 terdapat 117 anggota TNI diadili di peradilan militer. Rinciannya 100 kasus penganiayaan, 17 pembunuhan.

Masih kata Yahya, jika dibandingkan dengan peradilan umum yang dapat menjatuhkan hukuman berat hingga seumur hidup, vonis di peradilan militer sangat ringan.

"Bahkan terdapat putusan 1 bulan 15 hari dan paling berat hanya 1 tahun 3 bulan," katanya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya