Berita

Ilustrasi

Politik

Kontras: Perlu Revisi UU untuk Ubah Budaya Impunitas Peradilan Militer

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan revisi segera pada UU 31/1997 tentang Peradilan Militer seiring meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI menunjukkan tren peningkatan. Catatan Kontras, 59 peristiwa tindak pidana oleh TNI terjadi pada Oktober 2022-September 2023, dan naik menjadi 64 peristiwa pada 2023-2024.

Begitu disampaikan Staf Divisi Hukum Kontras, Muhammad Yahya Ihyaroza dalam diskusi "Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Ketidakadilan Peradilan Militer dari Medan hingga Papua" di Waroeng Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dia menilai bahwa revisi UU TNI justru memperluas peran militer di ranah sipil, di luar fungsi pertahanan negara dan mendorong maraknya pelanggaran.

"Tercatat 65 tindak pidana terjadi pasca revisi. Faktor penyebab tingginya kekerasan di antaranya mentalitas dan arogansi prajurit, pelibatan TNI dalam urusan sipil, minimnya pengawasan, serta budaya impunitas akibat sistem peradilan militer," ujar Yahya.

Lanjutnya, sepanjang 2022-2023 terdapat 117 anggota TNI diadili di peradilan militer. Rinciannya 100 kasus penganiayaan, 17 pembunuhan.

Masih kata Yahya, jika dibandingkan dengan peradilan umum yang dapat menjatuhkan hukuman berat hingga seumur hidup, vonis di peradilan militer sangat ringan.

"Bahkan terdapat putusan 1 bulan 15 hari dan paling berat hanya 1 tahun 3 bulan," katanya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya