Berita

Ilustrasi

Politik

Kontras: Perlu Revisi UU untuk Ubah Budaya Impunitas Peradilan Militer

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan revisi segera pada UU 31/1997 tentang Peradilan Militer seiring meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI menunjukkan tren peningkatan. Catatan Kontras, 59 peristiwa tindak pidana oleh TNI terjadi pada Oktober 2022-September 2023, dan naik menjadi 64 peristiwa pada 2023-2024.

Begitu disampaikan Staf Divisi Hukum Kontras, Muhammad Yahya Ihyaroza dalam diskusi "Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Ketidakadilan Peradilan Militer dari Medan hingga Papua" di Waroeng Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dia menilai bahwa revisi UU TNI justru memperluas peran militer di ranah sipil, di luar fungsi pertahanan negara dan mendorong maraknya pelanggaran.

"Tercatat 65 tindak pidana terjadi pasca revisi. Faktor penyebab tingginya kekerasan di antaranya mentalitas dan arogansi prajurit, pelibatan TNI dalam urusan sipil, minimnya pengawasan, serta budaya impunitas akibat sistem peradilan militer," ujar Yahya.

Lanjutnya, sepanjang 2022-2023 terdapat 117 anggota TNI diadili di peradilan militer. Rinciannya 100 kasus penganiayaan, 17 pembunuhan.

Masih kata Yahya, jika dibandingkan dengan peradilan umum yang dapat menjatuhkan hukuman berat hingga seumur hidup, vonis di peradilan militer sangat ringan.

"Bahkan terdapat putusan 1 bulan 15 hari dan paling berat hanya 1 tahun 3 bulan," katanya.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya