Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Farhan Ngaku Tak Intervensi soal Wakil Walikota Erwin Diperiksa Kejari

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memersilakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan seluruh aparatur akan bersikap kooperatif terhadap penyidik.

“Tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun. Prinsip kami jelas: transparansi, akuntabilitas, dan good governance,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.


Menurut Farhan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Ewin, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang tengah dilakukan Kejari Bandung. Hingga saat ini, kata Farhan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Farhan juga memastikan Pemkot Bandung siap memberikan akses penuh kepada tim penyidik, mulai dari data, dokumen, hingga informasi yang diperlukan untuk memperlancar proses penyidikan.

“Kami yakin langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan menjadi momentum memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan Pemkot Bandung,” kata Farhan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Mari bersama menjaga suasana kondusif agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal," pungkas Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya