Berita

Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana memimpin pemusnahan narkoba di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten (Foto: Dokumentasi Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Pastikan Barbuk 2,1 Ton Narkotika Berbagai Jenis Sudah Dimusnahkan

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memastikan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton berbagai jenis berlangsung lancar.

Pemusnahan telah dilakukan di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Pemusnahan berbagai jenis narkoba ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari prosesi seremonial yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu 29 Oktober 2025.


“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” jelas Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana dalam keteranganya yang dikutip redaksi, Jumat 3 Oktober 2025.

Lanjut Audie, seluruh sisa barang bukti telah dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International guna dimusnahkan secara menyeluruh. Pemusnahannya pun sesuai dengan prosedur ramah lingkungan.

“Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas. Sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegas. Audi.

Diketahui pemusnahan dibagi menjadi dua bagian yakni di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dan di Cilegon.

Sejak Oktober 2024-Oktober 2025, Mabes Polri dan Polres jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menetapkan 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamine, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish dan 1,4 juta butir happy five.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya