Berita

Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana memimpin pemusnahan narkoba di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten (Foto: Dokumentasi Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Pastikan Barbuk 2,1 Ton Narkotika Berbagai Jenis Sudah Dimusnahkan

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memastikan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton berbagai jenis berlangsung lancar.

Pemusnahan telah dilakukan di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Pemusnahan berbagai jenis narkoba ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari prosesi seremonial yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu 29 Oktober 2025.


“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” jelas Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana dalam keteranganya yang dikutip redaksi, Jumat 3 Oktober 2025.

Lanjut Audie, seluruh sisa barang bukti telah dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International guna dimusnahkan secara menyeluruh. Pemusnahannya pun sesuai dengan prosedur ramah lingkungan.

“Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas. Sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegas. Audi.

Diketahui pemusnahan dibagi menjadi dua bagian yakni di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dan di Cilegon.

Sejak Oktober 2024-Oktober 2025, Mabes Polri dan Polres jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menetapkan 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamine, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish dan 1,4 juta butir happy five.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya