Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Bisa Panggil Jokowi Usut Kejanggalan Proyek Whoosh

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara, termasuk Jokowi.

“Jadi manggil Jokowi itu bisa, kenapa tidak? Dalam penyelidikan, siapa pun yang dianggap tahu bisa dimintai keterangan,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Jumat di Jakarta, 31 Oktober 2025.


Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. 

“Kalau penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya tapi dugaannya sudah ada. Sehingga diselidiki, begitu ketemu dua alat bukti menjadi penyidikan ya nanti akan menentukan peristiwanya dan pelakunya baru setelah itu pendakwaan ke pengadilan,” jelasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai publik sering kali sulit membedakan antara kedua tahap itu, padahal perbedaannya menentukan apakah sebuah kasus sudah naik atau belum.

Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal memang tak lepas dari kontroversi. Awalnya, proyek ini dirancang bersama Jepang dengan perencanaan matang dan studi kelayakan panjang. Namun pemerintahan Jokowi tiba-tiba mengalihkan kerja sama ke Tiongkok tanpa penjelasan teknis yang transparan.

Peralihan itu disertai perubahan skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek, yang kemudian memunculkan lonjakan biaya luar biasa. Perbedaan itu memunculkan dugaan mark up dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya