Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Bisa Panggil Jokowi Usut Kejanggalan Proyek Whoosh

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara, termasuk Jokowi.

“Jadi manggil Jokowi itu bisa, kenapa tidak? Dalam penyelidikan, siapa pun yang dianggap tahu bisa dimintai keterangan,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Jumat di Jakarta, 31 Oktober 2025.


Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. 

“Kalau penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya tapi dugaannya sudah ada. Sehingga diselidiki, begitu ketemu dua alat bukti menjadi penyidikan ya nanti akan menentukan peristiwanya dan pelakunya baru setelah itu pendakwaan ke pengadilan,” jelasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai publik sering kali sulit membedakan antara kedua tahap itu, padahal perbedaannya menentukan apakah sebuah kasus sudah naik atau belum.

Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal memang tak lepas dari kontroversi. Awalnya, proyek ini dirancang bersama Jepang dengan perencanaan matang dan studi kelayakan panjang. Namun pemerintahan Jokowi tiba-tiba mengalihkan kerja sama ke Tiongkok tanpa penjelasan teknis yang transparan.

Peralihan itu disertai perubahan skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek, yang kemudian memunculkan lonjakan biaya luar biasa. Perbedaan itu memunculkan dugaan mark up dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya