Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Bisa Panggil Jokowi Usut Kejanggalan Proyek Whoosh

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara, termasuk Jokowi.

“Jadi manggil Jokowi itu bisa, kenapa tidak? Dalam penyelidikan, siapa pun yang dianggap tahu bisa dimintai keterangan,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Jumat di Jakarta, 31 Oktober 2025.


Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. 

“Kalau penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya tapi dugaannya sudah ada. Sehingga diselidiki, begitu ketemu dua alat bukti menjadi penyidikan ya nanti akan menentukan peristiwanya dan pelakunya baru setelah itu pendakwaan ke pengadilan,” jelasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai publik sering kali sulit membedakan antara kedua tahap itu, padahal perbedaannya menentukan apakah sebuah kasus sudah naik atau belum.

Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal memang tak lepas dari kontroversi. Awalnya, proyek ini dirancang bersama Jepang dengan perencanaan matang dan studi kelayakan panjang. Namun pemerintahan Jokowi tiba-tiba mengalihkan kerja sama ke Tiongkok tanpa penjelasan teknis yang transparan.

Peralihan itu disertai perubahan skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek, yang kemudian memunculkan lonjakan biaya luar biasa. Perbedaan itu memunculkan dugaan mark up dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya