Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Bisa Panggil Jokowi Usut Kejanggalan Proyek Whoosh

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara, termasuk Jokowi.

“Jadi manggil Jokowi itu bisa, kenapa tidak? Dalam penyelidikan, siapa pun yang dianggap tahu bisa dimintai keterangan,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Jumat di Jakarta, 31 Oktober 2025.


Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. 

“Kalau penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya tapi dugaannya sudah ada. Sehingga diselidiki, begitu ketemu dua alat bukti menjadi penyidikan ya nanti akan menentukan peristiwanya dan pelakunya baru setelah itu pendakwaan ke pengadilan,” jelasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai publik sering kali sulit membedakan antara kedua tahap itu, padahal perbedaannya menentukan apakah sebuah kasus sudah naik atau belum.

Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal memang tak lepas dari kontroversi. Awalnya, proyek ini dirancang bersama Jepang dengan perencanaan matang dan studi kelayakan panjang. Namun pemerintahan Jokowi tiba-tiba mengalihkan kerja sama ke Tiongkok tanpa penjelasan teknis yang transparan.

Peralihan itu disertai perubahan skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek, yang kemudian memunculkan lonjakan biaya luar biasa. Perbedaan itu memunculkan dugaan mark up dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya