Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Bisa Panggil Jokowi Usut Kejanggalan Proyek Whoosh

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara, termasuk Jokowi.

“Jadi manggil Jokowi itu bisa, kenapa tidak? Dalam penyelidikan, siapa pun yang dianggap tahu bisa dimintai keterangan,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Jumat di Jakarta, 31 Oktober 2025.


Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. 

“Kalau penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya tapi dugaannya sudah ada. Sehingga diselidiki, begitu ketemu dua alat bukti menjadi penyidikan ya nanti akan menentukan peristiwanya dan pelakunya baru setelah itu pendakwaan ke pengadilan,” jelasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai publik sering kali sulit membedakan antara kedua tahap itu, padahal perbedaannya menentukan apakah sebuah kasus sudah naik atau belum.

Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal memang tak lepas dari kontroversi. Awalnya, proyek ini dirancang bersama Jepang dengan perencanaan matang dan studi kelayakan panjang. Namun pemerintahan Jokowi tiba-tiba mengalihkan kerja sama ke Tiongkok tanpa penjelasan teknis yang transparan.

Peralihan itu disertai perubahan skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek, yang kemudian memunculkan lonjakan biaya luar biasa. Perbedaan itu memunculkan dugaan mark up dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya