Berita

Retail Alfa Mart. (Foto: RMOL)

Bisnis

Pemerintah Harus Buat Regulasi Kendalikan Ritel Modern

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar terkait ketimpangan antara pertumbuhan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret dengan daya tahan UMKM dan toko rakyat ditanggapi Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani).

Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad, menyebut persoalan ini bukan sekadar sentimen, melainkan realitas struktural yang terjadi di hampir seluruh daerah Indonesia.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa ekspansi ritel modern berjalan tanpa kendali spasial yang jelas. Warung dan toko rakyat kehilangan ruang hidup, bukan karena kalah bersaing secara niat, tetapi karena sistem yang tidak seimbang,” ujar Idham Arsyad di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.


Gerbang Tani menilai bahwa kekosongan aturan dan lemahnya koordinasi antarinstansi membuat dampak ritel modern terhadap ekonomi rakyat tidak pernah benar-benar diantisipasi.

Untuk itu, Gerbang Tani mendorong pemerintah pusat mengambil langkah-langkah regulatif dan eksekutif dengna menyusun regulasi nasional tentang tata ruang dan kepadatan ritel modern yang mencegah penumpukan gerai di sekitar pasar rakyat dan permukiman produktif.

Selanjutnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres yang memandatkan minimal 20–30% ruang rak ritel modern diisi produk lokal dan hasil UMKM daerah. Membangun sistem logistik bersama berbasis BUMN dan koperasi, agar produk lokal tidak terbebani ongkos distribusi tinggi.

Memberikan insentif fiskal dan kemudahan izin edar bagi ritel yang bermitra aktif dengan UMKM, terutama di sektor pangan dan produk desa. Membentuk forum kemitraan nasional ritel–UMKM, dipimpin oleh Kemenko PM bersama Kemenkop, Kemendag, dan pemerintah daerah.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai arsitek ekosistem ekonomi baru yang menjamin keseimbangan antara kekuatan modal dan keberlanjutan ekonomi rakyat,” lanjut Idham.

Gerbang Tani juga menegaskan bahwa isu ini bukan anti-ritel, tetapi anti-ketimpangan. Ritel modern bisa menjadi motor kemajuan ekonomi rakyat jika diarahkan melalui kebijakan yang jelas, terukur, dan berpihak.

“Yang kita butuhkan bukan permusuhan antara yang besar dan yang kecil, tapi desain pasar yang membuat keduanya tumbuh bersama. Pernyataan Menko PM membuka pintu perubahan itu, dan kami berdiri tegak di belakang semangat tersebut,” tutup Idham Arsyad.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya