Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Sagu Jadi Bahan Baku Termurah untuk Produksi Bioetanol Nasional

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sagu ternyata bisa menjadi  bahan baku paling murah untuk memproduksi etanol, yang nantinya diolah menjadi campuran bioetanol.

Hal itu disampaikan pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, di acara Pameran Industri Agro di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025. 

“Dari semua bahan baku yang ada, sagu saat ini yang paling murah untuk menghasilkan etanol,” ujar Putu. 


Putu menjelaskan bahwa untuk memproduksi bioetanol dengan harga bersaing, kuncinya ada pada pemilihan bahan baku yang ekonomis. Proses pembuatannya relatif sama, tetapi harga bahan baku sangat menentukan biaya produksi.

Ia juga menjelaskan, selain sagu, bahan lain yang bisa digunakan adalah singkong, jagung, dan tebu.

“Setelah sagu, bahan baku termurah berikutnya adalah singkong. Kalau jagung harganya sudah agak tinggi. Jadi nanti dilihat mana yang paling efisien dan mudah dikembangkan,” jelasnya.

Jika program swasembada gula nasional berhasil, maka tebu akan menjadi bahan baku potensial untuk bioetanol. Hal ini karena peningkatan produksi tebu akan menghasilkan lebih banyak molasses (tetes tebu), yang bisa diolah menjadi biofuel.

“Kalau produksi gula meningkat, otomatis molasses juga naik. Ini bisa menjadi sumber energi alternatif yang besar,” ujarnya.

Selain tanaman pangan, Kementerian Perindustrian juga meneliti pemanfaatan biomassa dari tandan kosong kelapa sawit. Melalui proses fraksinasi, limbah tersebut dapat menghasilkan semi-selulosa, yang bisa diolah menjadi bahan baku bioetanol ramah lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui program mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini bertujuan mengurangi emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Pemerintah menargetkan penerapan E10 pada tahun 2027, dengan kebutuhan bahan baku etanol mencapai 1,4 juta kiloliter (KL). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah berupaya agar produksi etanol dilakukan di dalam negeri. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia.

“Kami ingin kebutuhan etanol bisa dipenuhi dari pabrik dalam negeri, tanpa impor,” tegas Bahlil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya