Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas GoTo)

Bisnis

Begini Respons GoTo soal Perpres Ojol Segera Rampung

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk transportasi daring Gojek, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah dalam merumuskan regulasi sektor transportasi daring melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya mengatakan bahwa langkah ini merupakan momentum untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital.

"GoTo sepenuhnya mendukung inisiatif pemerintah dalam menciptakan landasan regulasi yang menjamin keberlanjutan, keadilan, dan transparansi dalam industri transportasi daring di Indonesia. Kami memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," kata Ade dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.


Ade menekankan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden terkait pekerja ekonomi digital.

“Sebagai contoh, GoTo sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam keberhasilan mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) pertama kalinya tahun ini. Inisiatif ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi yang memastikan penghargaan atas kinerja mitra dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan,” jelasnya.

GoTo juga berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan untuk mendorong perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan bagi mitra.

Dalam menjaga kesejahteraan, GoTo juga fokus pada peningkatan pendapatan harian mitra secara total, bukan hanya per trip.

“Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra,” sambung Ade.

Ia berharap kebijakan yang tertuang dalam Perpres menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra, ruang inovasi teknologi, dan daya saing industri nasional.

“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, GoTo memastikan keterlibatan aktif dalam proses pembahasan Perpres.

“GoTo siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait,” pungkas Ade.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan draf aturan ojek online saat ini masih dikaji lebih lanjut. Namun, dalam prosesnya pemerintah akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan semua pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi hingga perusahaan aplikator.

"Masa yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Prasetyo juga menjelaskan dari aturan itu akan membahas terkait perlindungan serta peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya