Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas GoTo)

Bisnis

Begini Respons GoTo soal Perpres Ojol Segera Rampung

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk transportasi daring Gojek, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah dalam merumuskan regulasi sektor transportasi daring melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya mengatakan bahwa langkah ini merupakan momentum untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital.

"GoTo sepenuhnya mendukung inisiatif pemerintah dalam menciptakan landasan regulasi yang menjamin keberlanjutan, keadilan, dan transparansi dalam industri transportasi daring di Indonesia. Kami memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," kata Ade dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.


Ade menekankan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden terkait pekerja ekonomi digital.

“Sebagai contoh, GoTo sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam keberhasilan mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) pertama kalinya tahun ini. Inisiatif ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi yang memastikan penghargaan atas kinerja mitra dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan,” jelasnya.

GoTo juga berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan untuk mendorong perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan bagi mitra.

Dalam menjaga kesejahteraan, GoTo juga fokus pada peningkatan pendapatan harian mitra secara total, bukan hanya per trip.

“Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra,” sambung Ade.

Ia berharap kebijakan yang tertuang dalam Perpres menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra, ruang inovasi teknologi, dan daya saing industri nasional.

“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, GoTo memastikan keterlibatan aktif dalam proses pembahasan Perpres.

“GoTo siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait,” pungkas Ade.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan draf aturan ojek online saat ini masih dikaji lebih lanjut. Namun, dalam prosesnya pemerintah akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan semua pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi hingga perusahaan aplikator.

"Masa yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Prasetyo juga menjelaskan dari aturan itu akan membahas terkait perlindungan serta peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:48

LAMI Minta KPK Usut Proyek Pompanisasi Jakarta

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:13

Doa Imlek

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:12

RI dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Upaya Israel Klaim Tanah Tepi Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:10

Rano Kano Pastikan Perayaan Imlek Aman, Nyaman, dan Lancar

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:04

Harga Daging di Banda Aceh Tembus Rp200 Ribu per Kg

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:40

5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:09

Terlambatkah Jokowi dan Gibran Jadi Tokoh Pro Pemberantasan Korupsi?

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:08

Apa Itu Padusan? Tradisi Mandi Besar Jelang Puasa 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:00

Selengkapnya