Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas GoTo)

Bisnis

Begini Respons GoTo soal Perpres Ojol Segera Rampung

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk transportasi daring Gojek, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah dalam merumuskan regulasi sektor transportasi daring melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya mengatakan bahwa langkah ini merupakan momentum untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital.

"GoTo sepenuhnya mendukung inisiatif pemerintah dalam menciptakan landasan regulasi yang menjamin keberlanjutan, keadilan, dan transparansi dalam industri transportasi daring di Indonesia. Kami memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," kata Ade dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.


Ade menekankan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden terkait pekerja ekonomi digital.

“Sebagai contoh, GoTo sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam keberhasilan mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) pertama kalinya tahun ini. Inisiatif ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi yang memastikan penghargaan atas kinerja mitra dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan,” jelasnya.

GoTo juga berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan untuk mendorong perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan bagi mitra.

Dalam menjaga kesejahteraan, GoTo juga fokus pada peningkatan pendapatan harian mitra secara total, bukan hanya per trip.

“Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra,” sambung Ade.

Ia berharap kebijakan yang tertuang dalam Perpres menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra, ruang inovasi teknologi, dan daya saing industri nasional.

“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, GoTo memastikan keterlibatan aktif dalam proses pembahasan Perpres.

“GoTo siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait,” pungkas Ade.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan draf aturan ojek online saat ini masih dikaji lebih lanjut. Namun, dalam prosesnya pemerintah akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan semua pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi hingga perusahaan aplikator.

"Masa yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Prasetyo juga menjelaskan dari aturan itu akan membahas terkait perlindungan serta peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya