Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah membentuk tim kerja khusus sebagai tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik manipulasi harga saham atau “saham gorengan” di pasar modal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi investor serta meningkatkan integritas pasar modal Indonesia.
Istilah saham gorengan merujuk pada saham yang mengalami lonjakan atau penurunan harga tidak wajar akibat rekayasa sekelompok pihak. Praktik ini kerap merugikan investor ritel karena harga saham tidak lagi mencerminkan nilai fundamental perusahaan.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa perlindungan terhadap investor tetap menjadi fokus utama pihaknya. Ia memastikan tim yang dibentuk akan bekerja untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan manipulasi harga.
“Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy) sudah menjelaskan tentang pembentukan tim kerja tersebut. Yang jelas, perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI 2025 di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya meminta seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk memperbaiki perilaku transaksi, terutama praktik “menggoreng” saham. Ia bahkan membuka peluang pemberian insentif pajak bagi industri pasar modal jika langkah pembenahan itu berhasil dilakukan.
“Direktur bursa sering minta insentif, tapi saya bilang, insentif baru akan diberikan kalau perilaku investor sudah dibenahi. Kalau praktik goreng-gorengan sudah terkendali dan investor kecil terlindungi, baru insentif akan kami pertimbangkan,” ujar Purbaya saat menghadiri kegiatan di Menara BEI beberapa waktu lalu.
Dialog terkait pembenahan pasar modal itu sebelumnya juga mempertemukan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan sejumlah self regulatory organization (SRO), bersama para pelaku pasar. Turut hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Dalam forum RUPSLB BEI 2025, para pemegang saham juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Buku 2026 serta perubahan dalam Anggaran Dasar Perseroan sebagai langkah strategis menghadapi dinamika pasar di tahun mendatang.