Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Gerak Cepat Bentuk Tim Pengawas Saham Gorengan Usai Teguran Purbaya

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah membentuk tim kerja khusus sebagai tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik manipulasi harga saham atau “saham gorengan” di pasar modal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi investor serta meningkatkan integritas pasar modal Indonesia.

Istilah saham gorengan merujuk pada saham yang mengalami lonjakan atau penurunan harga tidak wajar akibat rekayasa sekelompok pihak. Praktik ini kerap merugikan investor ritel karena harga saham tidak lagi mencerminkan nilai fundamental perusahaan.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa perlindungan terhadap investor tetap menjadi fokus utama pihaknya. Ia memastikan tim yang dibentuk akan bekerja untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan manipulasi harga.


“Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy) sudah menjelaskan tentang pembentukan tim kerja tersebut. Yang jelas, perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI 2025 di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025. 

Sebelumnya, Menkeu Purbaya  meminta seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk memperbaiki perilaku transaksi, terutama praktik “menggoreng” saham. Ia bahkan membuka peluang pemberian insentif pajak bagi industri pasar modal jika langkah pembenahan itu berhasil dilakukan.

“Direktur bursa sering minta insentif, tapi saya bilang, insentif baru akan diberikan kalau perilaku investor sudah dibenahi. Kalau praktik goreng-gorengan sudah terkendali dan investor kecil terlindungi, baru insentif akan kami pertimbangkan,” ujar Purbaya saat menghadiri kegiatan di Menara BEI beberapa waktu lalu.

Dialog terkait pembenahan pasar modal itu sebelumnya juga mempertemukan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan sejumlah self regulatory organization (SRO), bersama para pelaku pasar. Turut hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman.

Dalam forum RUPSLB BEI 2025, para pemegang saham juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Buku 2026 serta perubahan dalam Anggaran Dasar Perseroan sebagai langkah strategis menghadapi dinamika pasar di tahun mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya