Berita

Presiden Prabowo menyaksikan rilis pengungkapan barang bukti narkoba hasil operasi Polri selama satu tahun. (Foto: Dok. Humas Mabes Polri)

Hukum

Wajar Prabowo Puji Polri karena Selamatkan Dua Kali Lipat Populasi Nasional

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 02:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja Polri dalam upaya pemberantasan narkoba layak diapresiasi. Terbaru, Polri memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun dari 49.306 kasus melibatkan 65.572 tersangka periode Oktober 2024-Oktober 2025.

"Ini gambaran konkret betapa serius dan masifnya operasi Polri selama satu tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo. Maka wajar Presiden Prabowo memuji kinerja Polri di tengah sentimen negatif terhadap institusi tersebut," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurutnya, pemusnahan 214,84 ton narkoba setara dengan menyelamatkan lebih dari 629,93 juta jiwa. Dengan mengambil jumlah penduduk Indonesia per semester I 2025 sebanyak 286 juta jiwa sebagai basis, maka upaya Polri ini secara teoritis mencakup lebih dari dua kali lipat populasi nasional. 


"Yang demikian itu merupakan sinyal kuat bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum dan melayani masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga masa depan bangsa," tutur Haidar Alwi.

Dari sisi kuantitas dan skala operasi, 214,84 ton barang bukti narkoba adalah volume yang sangat besar. Ini menandakan Polri mampu menghentikan ribuan jaringan dan aliran narkotika dalam skala nasional.

Nilai barang bukti Rp29,37 triliun menegaskan bahwa aspek ekonomi dari kejahatan narkoba juga telah diincar secara serius. 

"Mengamankan barang bukti sebesar itu dalam setahun adalah pencapaian yang mengesankan," ujar Haidar Alwi.

Dari sisi jumlah kasus dan tersangka menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada "bandar" jaringan besar saja, tetapi juga menyentuh ratusan sampai ribuan pelaku di berbagai tingkat jaringan.

Kemudian dari sisi dampak sosial, operasi ini juga secara simbolis menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum bukan semata-mata materi penindakan, melainkan juga berkontribusi terhadap keselamatan masyarakat dan generasi masa depan.

"Tidak dapat dipungkiri kerja Polri di bidang narkoba sejalan dengan arahan kebijakan nasional bahwa narkoba adalah ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya