Berita

Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyaksikan langsung tumpukan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025. (Foto: Humas Polri)

Politik

Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Polri Dianggap Konsisten Jalankan Asta Cita Prabowo

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang turut dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto dianggap sebagai keberhasilan dan komitmen Polri dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Abdul Razak Nasution memberikan apresiasi terhadap Polri atas keberhasilannya memberantas narkoba.

"Ini bukti nyata dan komitmen Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba di NKRI," kata Razak kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
 

 
Menurut Razak, keberhasilan Polri menggagalkan peredaran narkoba seberat 214,84 ton atau setara dengan nilai Rp29,37 triliun dalam kurun waktu 1 tahun tidak terlepas dari peran seluruh rakyat Indonesia.
 
"Tentunya kami sebagai anak muda mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena telah membuktikan keseriusannya dalam memberantas narkoba yang berarti menyelamatkan puluhan juta anak bangsa," terang Razak.
 
Razak menambahkan, pemberantasan narkoba tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh kalangan masyarakat, karena narkoba adalah musuh anak bangsa, musuh negara, bahkan musuh dunia.
 
"Keseriusan Polri kali ini akan semakin meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri, karena narkoba bukan hanya musuh negara, tetapi musuh seluruh rakyat Indonesia," tutur Razak.
 
Razak menilai, pemusnahan narkoba yang berlangsung di Mabes Polri dan dihadiri Presiden Prabowo bukan sekadar acara seremonial, melainkan merupakan upaya penyelamatan generasi anak bangsa.
 
“Kapolri berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa. Bayangkan narkoba berton-ton sebanyak itu jika tidak digagalkan oleh Polri, akan memakan korban jutaan jiwa rakyat Indonesia," kata Razak.
 
Razak juga memuji langkah Kapolri selama ini yang melakukan pendekatan humanis dan kolaboratif dengan berbagai tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan seluruh stakeholder.
 
"Menyelamatkan anak bangsa dari narkoba berarti Bapak Kapolri berkomitmen menyiapkan generasi unggul dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkas Razak.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya