Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton seharga Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Jenderal Sigit Pamer 118 Kampung Bebas Narkoba di Hadapan Prabowo

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 118 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia berhasil diubah Polri menjadi kampung bebas narkoba.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara pemusnahan barang bukti 214,48 narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Oktober 2025.

"Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba, yaitu lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Sigit.


Lebih lanjut, jebolan Akpol 1991 ini mengatakan di 118 kampung bebas narkoba telah didirikan berbagai fasilitas bagi masyarakat.

Di antaranya, posko konseling dan balai musyawarah yang bisa digunakan warga untuk mensosialisasikan penanggulangan narkoba.

"Seperti sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan Pendampingan UMKM," jelasnya.

Seperti diketahui, selama setahun ke belakang Mabes Polri dan Polres jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menetapkan 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton terdiri dari 186,7 ton ganja; ?9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kilogram ketamin; 34,5 kilogram kokain; 6,8 kilogram heroin; ?5,5 kilogram THC; 18 liter etomidate; 132,9 kilogram hashish dan 1,4 juta butir happy five dan bila dikonversi dalam bentuk uang nilainya setara Rp29,37 triliun.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya