Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

Inkonsistensi Kebijakan Jokowi Buka Ruang Korupsi

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivis sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait proyek-proyek besar seperti kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Menurut Ubedilah, pola yang kerap muncul dalam berbagai proyek strategis pemerintahan Jokowi selalu sama diawali dengan klaim bahwa proyek dilakukan secara business to business (B2B) dan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Tapi apa yang terjadi? Kan kemudian berubah,” ujar Ubedilah seperti dikutip redaksi lewat kanal Youtube Abraham Samad, Rabu, 29 Oktober 2025.


Ia mencontohkan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sebagai bukti nyata perubahan arah kebijakan yang janggal.
Awalnya kereta cepat ini mau digarap Jepang, tapi tiba-tiba setelah Jokowi bertemu Xi Jinping mendadak berubah dan proyek tersebut diambil alih oleh China.

“Biasanya kebijakan yang inkonsisten itu cenderung ada ruang koruptif di dalamnya,” katanya.

Menurut dia, dalam berbagai studi sosiologi korupsi, potensi praktik korupsi sering muncul ketika kebijakan dilakukan secara tertutup atau dirahasiakan.

“Di banyak studi tentang sosiologi korupsi memang salah satu potensi besar korupsi itu ketika kebijakan itu ditutupi atau dirahasiakan. Dari situ ketahuan atau indikasinya kuat bahwa pergeseran itu ada sesuatu,” jelasnya.

Ubedilah pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan adanya transaksi keuangan mencurigakan antara pemerintah Indonesia dan China Development Bank (CDB) selaku pemberi pinjaman proyek kereta cepat.

“Kenapa mereka bergeser dan berani menerima dengan bunga 2 persen bahkan sekarang 3,4 persen? Itu perlu ditelusuri pergeserannya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya perubahan peraturan presiden, harga yang tidak wajar, serta pembengkakan biaya proyek yang mencapai sekitar 1,6 miliar dolar AS atau setara 20 triliun rupiah.

“Pembengkakan ini kenapa, kemudian biaya dari mana? Itu perlu dibongkar,” tandas Ubedilah.     

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya