Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Dunia Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah dunia kembali turun  sekitar 2 persen dan menjadi penurunan hari ketiga berturut-turut karena investor masih menimbang dampak sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap dua raksasa minyak Rusia terhadap pasokan global.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,22 Dolar AS atau 1,9 persen menjadi 64,40 dolar AS per barel pada perdagangan Selasa 28 Oktober 2025 Waktu setempat. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup melemah 1,16 Dolar AS atau 1,9 persen menjadi 60,15 dolar AS per barel.

Pekan lalu, Brent dan WTI sempat mencatat kenaikan mingguan terbesar sejak Juni, setelah Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia karena perang di Ukraina. Sanksi itu menargetkan dua perusahaan minyak besar, Lukoil dan Rosneft.


Namun, pemerintah AS memberikan pengecualian kepada anak perusahaan Rosneft di Jerman. Menteri Ekonomi Jerman menjelaskan, bisnis tersebut dibebaskan dari sanksi karena asetnya tidak lagi berada di bawah kendali Rusia.

Analis energi Phil Flynn dari Price Futures Group mengatakan, langkah Trump memberi kesan bahwa masih ada ruang negosiasi dalam penerapan sanksi. “Keringanan ini mengurangi kekhawatiran bahwa pasokan minyak akan terlalu ketat. Kami melihat ada penghindaran risiko di pasar hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Badan Energi Internasional (IEA) Fatih Birol menilai dampak sanksi terhadap negara-negara pengekspor minyak kemungkinan kecil karena masih ada kapasitas produksi cadangan.

Sebagai respons terhadap sanksi tersebut, Lukoil, produsen minyak terbesar kedua di Rusia, mengumumkan pada Senin bahwa mereka akan menjual aset internasionalnya. Langkah ini menjadi tindakan paling besar sejauh ini dari perusahaan Rusia sejak Barat menjatuhkan sanksi atas invasi ke Ukraina pada 2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya