Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Tak Ada Kenaikan Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Sentuh Angka 6 Persen

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan buru-buru menaikkan tarif pajak. Kenaikan tarif baru akan dipertimbangkan setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen atau lebih.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran bahwa kenaikan pajak akan mengurangi pendapatan siap belanja (disposable income) masyarakat-yaitu uang sisa yang bisa dibelanjakan setelah semua kebutuhan pokok dan kewajiban terpenuhi. Menurutnya, fokus Saat Ini adalah mendorong pertumbuhan, bukan membebani masyarakat.

"Saya akan menaikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6 persen. Anda (masyarakat) akan senang juga bayar pajaknya," ujar Purbaya dalam acara "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025. 


Alih-alih menaikkan tarif pajak yang berpotensi menyulitkan, Menkeu Purbaya memilih strategi untuk mempercepat perputaran uang demi menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN yang ada di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank milik negara (Himbara).

Langkah ini bertujuan memberikan dorongan fiskal langsung. Pemindahan dana ini juga diharapkan dapat menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan, sehingga uang beredar lebih cepat di sektor swasta.

"Saya akan memonitor itu ke depan dengan hati-hati. Jadi, Anda nggak usah takut. Kalau saya menaikkan pajak, Anda akan susah," ujar Purbaya. 

Kebijakan Purbaya lainnya adalah  menunda penunjukan niaga elektronik (e-commerce) untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari pedagang hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen untuk memastikan perekonomian masyarakat sudah pulih. Purbaya juga menunda kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Meskipun tarif pajak ditahan, Purbaya yakin penerimaan negara akan meningkat seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Di sisi lain, untuk memaksimalkan penerimaan, pemerintah akan memperketat pengawasan di sektor perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Purbaya berjanji akan memantau potensi praktik penyelewengan, termasuk underinvoicing (pelaporan harga barang impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya). Untuk menekan pelanggaran pajak, Purbaya menaruh kepercayaan pada sistem teknologi informasi (IT) canggih yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk sistem Coretax.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya