Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran bahwa kenaikan pajak akan mengurangi pendapatan siap belanja (disposable income) masyarakat-yaitu uang sisa yang bisa dibelanjakan setelah semua kebutuhan pokok dan kewajiban terpenuhi. Menurutnya, fokus Saat Ini adalah mendorong pertumbuhan, bukan membebani masyarakat.
"Saya akan menaikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6 persen. Anda (masyarakat) akan senang juga bayar pajaknya," ujar Purbaya dalam acara "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.
Populer
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36
Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58
Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33
Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12
Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45
Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21
Senin, 09 Februari 2026 | 02:01
UPDATE
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10
Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33
Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18
Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31
Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08
Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01
Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51