Berita

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Nusantara

BGN Klarifikasi Isu Insentif Rp5 Juta Konten Viral Hanya Candaan

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi SPPG yang membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat guyonan yang disampaikan dalam suasana santai saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program MBG pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta.

“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” ujar Hida di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.


Ia memastikan, BGN tidak memiliki kebijakan maupun program resmi terkait pemberian insentif pribadi untuk konten viral. 

Menurut Hida, pihaknya hanya ingin memberi dorongan bagi pelaksana daerah agar aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar program MBG.

“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut hanya dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, BGN menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan komunikasi publik terkait pelaksanaan MBG di seluruh daerah. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat kapasitas komunikasi para Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.

“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya