Berita

Diskusi publik PDIP bersama pelaku industri kecil sektor tekstil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Thrifting dan Predatory Pricing Bikin Industri Tekstil Masuk Jurang Krisis

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Industri tekstil Tanah Air kian mengkhawatirkan dengan maraknya penyelundupan barang atau produk tekstil yang seolah tak tersentuh hukum. Praktik ini telah mengakibatkan gelombang penutupan lebih dari 60 pabrik tekstil hingga  PHK puluhan ribu pekerja.

Fakta ini didapat Fraksi PDIP DPR saat menggelar diskusi bersama pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) membahas Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Industri Kecil dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto menegaskan, kondisi tersebut bisa dikategorikan masuk dalam zona krisis dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. 


Menurutnya, negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi kebijakan perdagangan, serta digital economy agar tidak mematikan IKM pertekstilan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami meminta aparat hukum menindak tegas siapapun yang terlibat praktik ilegal dan merugikan industri nasional. Jangan biarkan mafia impor dan oknum bea cukai menghancurkan usaha rakyat kecil,” tegas Darmadi.

Salah satu yang disorot adalah produk tekstil dan thrifting ilegal yang dinilai sangat mudah masuk ke pasar domestik melalui jalur resmi.

Darmadi juga mendesak pemerintah mengatasi praktik predatory pricing yang secara gamblang dipertontonkan di platform e-commerce.

"Predatory pricing di platform e-commerce yang menjual produk tekstil impor dengan harga di bawah biaya produksi IKM lokal telah menekan margin pelaku konveksi dan garmen skala kecil-menengah di berbagai daerah," ungkap Darmadi.

Menurut Darmadi, fenomena ini adalah bentuk kolonialisme ekonomi digital, di mana pelaku usaha dalam negeri dipaksa bersaing tanpa perlindungan regulasi yang adil.

“Kami menilai perlu segera dibuat aturan baru dalam revisi RUU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta RUU Perlindungan Konsumen, agar platform digital tidak bisa lagi menekan harga seenaknya dan mematikan produsen lokal,” jelas Darmadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya