Berita

Diskusi publik PDIP bersama pelaku industri kecil sektor tekstil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Thrifting dan Predatory Pricing Bikin Industri Tekstil Masuk Jurang Krisis

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Industri tekstil Tanah Air kian mengkhawatirkan dengan maraknya penyelundupan barang atau produk tekstil yang seolah tak tersentuh hukum. Praktik ini telah mengakibatkan gelombang penutupan lebih dari 60 pabrik tekstil hingga  PHK puluhan ribu pekerja.

Fakta ini didapat Fraksi PDIP DPR saat menggelar diskusi bersama pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) membahas Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Industri Kecil dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto menegaskan, kondisi tersebut bisa dikategorikan masuk dalam zona krisis dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. 


Menurutnya, negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi kebijakan perdagangan, serta digital economy agar tidak mematikan IKM pertekstilan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami meminta aparat hukum menindak tegas siapapun yang terlibat praktik ilegal dan merugikan industri nasional. Jangan biarkan mafia impor dan oknum bea cukai menghancurkan usaha rakyat kecil,” tegas Darmadi.

Salah satu yang disorot adalah produk tekstil dan thrifting ilegal yang dinilai sangat mudah masuk ke pasar domestik melalui jalur resmi.

Darmadi juga mendesak pemerintah mengatasi praktik predatory pricing yang secara gamblang dipertontonkan di platform e-commerce.

"Predatory pricing di platform e-commerce yang menjual produk tekstil impor dengan harga di bawah biaya produksi IKM lokal telah menekan margin pelaku konveksi dan garmen skala kecil-menengah di berbagai daerah," ungkap Darmadi.

Menurut Darmadi, fenomena ini adalah bentuk kolonialisme ekonomi digital, di mana pelaku usaha dalam negeri dipaksa bersaing tanpa perlindungan regulasi yang adil.

“Kami menilai perlu segera dibuat aturan baru dalam revisi RUU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta RUU Perlindungan Konsumen, agar platform digital tidak bisa lagi menekan harga seenaknya dan mematikan produsen lokal,” jelas Darmadi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya