Berita

Diskusi publik PDIP bersama pelaku industri kecil sektor tekstil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Thrifting dan Predatory Pricing Bikin Industri Tekstil Masuk Jurang Krisis

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Industri tekstil Tanah Air kian mengkhawatirkan dengan maraknya penyelundupan barang atau produk tekstil yang seolah tak tersentuh hukum. Praktik ini telah mengakibatkan gelombang penutupan lebih dari 60 pabrik tekstil hingga  PHK puluhan ribu pekerja.

Fakta ini didapat Fraksi PDIP DPR saat menggelar diskusi bersama pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) membahas Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Industri Kecil dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto menegaskan, kondisi tersebut bisa dikategorikan masuk dalam zona krisis dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. 


Menurutnya, negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi kebijakan perdagangan, serta digital economy agar tidak mematikan IKM pertekstilan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami meminta aparat hukum menindak tegas siapapun yang terlibat praktik ilegal dan merugikan industri nasional. Jangan biarkan mafia impor dan oknum bea cukai menghancurkan usaha rakyat kecil,” tegas Darmadi.

Salah satu yang disorot adalah produk tekstil dan thrifting ilegal yang dinilai sangat mudah masuk ke pasar domestik melalui jalur resmi.

Darmadi juga mendesak pemerintah mengatasi praktik predatory pricing yang secara gamblang dipertontonkan di platform e-commerce.

"Predatory pricing di platform e-commerce yang menjual produk tekstil impor dengan harga di bawah biaya produksi IKM lokal telah menekan margin pelaku konveksi dan garmen skala kecil-menengah di berbagai daerah," ungkap Darmadi.

Menurut Darmadi, fenomena ini adalah bentuk kolonialisme ekonomi digital, di mana pelaku usaha dalam negeri dipaksa bersaing tanpa perlindungan regulasi yang adil.

“Kami menilai perlu segera dibuat aturan baru dalam revisi RUU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta RUU Perlindungan Konsumen, agar platform digital tidak bisa lagi menekan harga seenaknya dan mematikan produsen lokal,” jelas Darmadi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya