Berita

Diskusi publik PDIP bersama pelaku industri kecil sektor tekstil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Thrifting dan Predatory Pricing Bikin Industri Tekstil Masuk Jurang Krisis

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Industri tekstil Tanah Air kian mengkhawatirkan dengan maraknya penyelundupan barang atau produk tekstil yang seolah tak tersentuh hukum. Praktik ini telah mengakibatkan gelombang penutupan lebih dari 60 pabrik tekstil hingga  PHK puluhan ribu pekerja.

Fakta ini didapat Fraksi PDIP DPR saat menggelar diskusi bersama pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) membahas Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Industri Kecil dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto menegaskan, kondisi tersebut bisa dikategorikan masuk dalam zona krisis dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. 


Menurutnya, negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi kebijakan perdagangan, serta digital economy agar tidak mematikan IKM pertekstilan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami meminta aparat hukum menindak tegas siapapun yang terlibat praktik ilegal dan merugikan industri nasional. Jangan biarkan mafia impor dan oknum bea cukai menghancurkan usaha rakyat kecil,” tegas Darmadi.

Salah satu yang disorot adalah produk tekstil dan thrifting ilegal yang dinilai sangat mudah masuk ke pasar domestik melalui jalur resmi.

Darmadi juga mendesak pemerintah mengatasi praktik predatory pricing yang secara gamblang dipertontonkan di platform e-commerce.

"Predatory pricing di platform e-commerce yang menjual produk tekstil impor dengan harga di bawah biaya produksi IKM lokal telah menekan margin pelaku konveksi dan garmen skala kecil-menengah di berbagai daerah," ungkap Darmadi.

Menurut Darmadi, fenomena ini adalah bentuk kolonialisme ekonomi digital, di mana pelaku usaha dalam negeri dipaksa bersaing tanpa perlindungan regulasi yang adil.

“Kami menilai perlu segera dibuat aturan baru dalam revisi RUU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta RUU Perlindungan Konsumen, agar platform digital tidak bisa lagi menekan harga seenaknya dan mematikan produsen lokal,” jelas Darmadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya