Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

Ini Respons KPK soal Jokowi-Luhut Calon Tersangka Proyek Whoosh

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari unsur peristiwa tindak pidana korupsi dalam penyelidikan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanyai peluang nama-nama seperti mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menjadi tersangka.

"Ini masih di tahap penyelidikan ya, jadi masih fokus untuk mencari keterangan-keterangan terkait unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi, unsur-unsur peristiwanya, peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin petang, 27 Oktober 2025.


Dalam penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi mengaku proses pendalaman kasus terus berprogres. KPK sudah dan akan terus memintai keterangan pihak-pihak yang mengetahui proyek Whoosh

"Ini masih terus berprogres ya, artinya sudah dimulai, diawali sejak awal tahun, dan tentunya ini masih terus berjalan. Kita sama-sama tunggu perkembangannya seperti apa, dan mari kita kawal, dan kami terus menyampaikan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki data, memiliki informasi yang kiranya bisa mendukung penanganan perkara ini, silahkan dapat menyampaikan ke KPK," pungkasnya.

Terpisah, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa prinsip utama dalam transportasi massal bukan pada mencari laba.

“Prinsip dasar transportasi massal, transportasi umum itu adalah layanan publik, ini kita juga harus ngerti. Bukan mencari laba. Jadi sekali lagi transportasi umum, transportasi massal itu tidak diukur dari laba,” tandas Jokowi dikutip dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya