Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

Ini Respons KPK soal Jokowi-Luhut Calon Tersangka Proyek Whoosh

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari unsur peristiwa tindak pidana korupsi dalam penyelidikan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanyai peluang nama-nama seperti mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menjadi tersangka.

"Ini masih di tahap penyelidikan ya, jadi masih fokus untuk mencari keterangan-keterangan terkait unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi, unsur-unsur peristiwanya, peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin petang, 27 Oktober 2025.


Dalam penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi mengaku proses pendalaman kasus terus berprogres. KPK sudah dan akan terus memintai keterangan pihak-pihak yang mengetahui proyek Whoosh

"Ini masih terus berprogres ya, artinya sudah dimulai, diawali sejak awal tahun, dan tentunya ini masih terus berjalan. Kita sama-sama tunggu perkembangannya seperti apa, dan mari kita kawal, dan kami terus menyampaikan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki data, memiliki informasi yang kiranya bisa mendukung penanganan perkara ini, silahkan dapat menyampaikan ke KPK," pungkasnya.

Terpisah, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa prinsip utama dalam transportasi massal bukan pada mencari laba.

“Prinsip dasar transportasi massal, transportasi umum itu adalah layanan publik, ini kita juga harus ngerti. Bukan mencari laba. Jadi sekali lagi transportasi umum, transportasi massal itu tidak diukur dari laba,” tandas Jokowi dikutip dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya