Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

Ini Respons KPK soal Jokowi-Luhut Calon Tersangka Proyek Whoosh

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari unsur peristiwa tindak pidana korupsi dalam penyelidikan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanyai peluang nama-nama seperti mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menjadi tersangka.

"Ini masih di tahap penyelidikan ya, jadi masih fokus untuk mencari keterangan-keterangan terkait unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi, unsur-unsur peristiwanya, peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin petang, 27 Oktober 2025.


Dalam penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi mengaku proses pendalaman kasus terus berprogres. KPK sudah dan akan terus memintai keterangan pihak-pihak yang mengetahui proyek Whoosh

"Ini masih terus berprogres ya, artinya sudah dimulai, diawali sejak awal tahun, dan tentunya ini masih terus berjalan. Kita sama-sama tunggu perkembangannya seperti apa, dan mari kita kawal, dan kami terus menyampaikan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki data, memiliki informasi yang kiranya bisa mendukung penanganan perkara ini, silahkan dapat menyampaikan ke KPK," pungkasnya.

Terpisah, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa prinsip utama dalam transportasi massal bukan pada mencari laba.

“Prinsip dasar transportasi massal, transportasi umum itu adalah layanan publik, ini kita juga harus ngerti. Bukan mencari laba. Jadi sekali lagi transportasi umum, transportasi massal itu tidak diukur dari laba,” tandas Jokowi dikutip dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya