Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Kantongi Nama Importir Thrifting Ilegal, Ancam Blacklist Seumur Hidup

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi sejumlah nama importir yang kerap melakukan praktik pembelian pakaian bekas (thrifting) secara ilegal dari luar negeri. 

Menurut Purbaya, upaya pengawasan di lapangan terus diperketat sehingga pihaknya sudah memiliki data pelaku yang biasa melakukan impor tidak sesuai ketentuan.

"Kan akan kita monitor terus kan di lapangan jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam," kata Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.


Ia meminta para pelaku usaha thrifting untuk menghentikan praktik impor ilegal tersebut dan beralih membeli dari produsen dalam negeri. Langkah itu, ujar Menkeu, penting untuk menghidupkan kembali industri tekstil domestik yang selama ini terdampak arus barang impor.

"Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi," jelasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan praktik ilegal hanya karena ada permintaan pasar. Ia menyoroti dampak ekonomi dari melegalkan barang ilegal terhadap produsen lokal.

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati," ujarnya.

Purbaya menyampaikan ancaman sanksi tegas bagi importir yang kedapatan melanggar aturan, termasuk pemusnahan barang, hukuman penjara, denda, serta pemblokiran hak impor di masa mendatang.

"Kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan dilarang dan saya pernah bilang kan tanya ke orang Bea Cukai apa hukumannya hanya ditaruh di mereka barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara," tuturnya.

"Saya bilang saya rugi udah ngeluarin uang buat musnahkan barang, ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan orangnya denda, dipenjara juga dan akan diblacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya