Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Kantongi Nama Importir Thrifting Ilegal, Ancam Blacklist Seumur Hidup

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi sejumlah nama importir yang kerap melakukan praktik pembelian pakaian bekas (thrifting) secara ilegal dari luar negeri. 

Menurut Purbaya, upaya pengawasan di lapangan terus diperketat sehingga pihaknya sudah memiliki data pelaku yang biasa melakukan impor tidak sesuai ketentuan.

"Kan akan kita monitor terus kan di lapangan jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam," kata Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.


Ia meminta para pelaku usaha thrifting untuk menghentikan praktik impor ilegal tersebut dan beralih membeli dari produsen dalam negeri. Langkah itu, ujar Menkeu, penting untuk menghidupkan kembali industri tekstil domestik yang selama ini terdampak arus barang impor.

"Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi," jelasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan praktik ilegal hanya karena ada permintaan pasar. Ia menyoroti dampak ekonomi dari melegalkan barang ilegal terhadap produsen lokal.

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati," ujarnya.

Purbaya menyampaikan ancaman sanksi tegas bagi importir yang kedapatan melanggar aturan, termasuk pemusnahan barang, hukuman penjara, denda, serta pemblokiran hak impor di masa mendatang.

"Kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan dilarang dan saya pernah bilang kan tanya ke orang Bea Cukai apa hukumannya hanya ditaruh di mereka barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara," tuturnya.

"Saya bilang saya rugi udah ngeluarin uang buat musnahkan barang, ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan orangnya denda, dipenjara juga dan akan diblacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya