Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KAHMI Desak KPK Periksa Enam Anggota DPR di Kasus CSR BI

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa enam Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terkait dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permintaan itu disampaikan Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Bahkan, Koordinator KAHMI, Hamdan Zoelva mengatakan bahwa KAHMI telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 24 Oktober 2025.

Hamdan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK telah menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan penanganan yang cepat serta transparan dari lembaga antirasuah.


"KAHMI meminta KPK segera memeriksa enam anggota DPR RI dari Partai Golkar yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR," ujar Hamdan.

Hamdan menyebut enam anggota DPR yang dimaksud berinisial SMJ, KHR, MM, PAK, MHD, dan ZAS.

Ia menilai, pemanggilan keenamnya penting untuk memperjelas intuisi keterlibatan mereka dalam kasus yang kini tengah disampaikan kepada publik tersebut.

Lebih lanjut Hamdan menegaskan bahwa dana CSR dari BI dan OJK sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

Namun, menurut temuan awal penyidik, sebagian dana itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi sejumlah legislator.

"Integritas lembaga legislatif harus dijaga. Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih dalam proses hukum kasus ini," tegas Hamdan.

Sejauh ini KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem) pada 7 Agustus 2025.

Keduanya diduga menerima dana dari mitra kerja Komisi XI, yakni BI dan OJK melalui yayasan yang mereka kelola.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya