Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KAHMI Desak KPK Periksa Enam Anggota DPR di Kasus CSR BI

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa enam Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terkait dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permintaan itu disampaikan Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Bahkan, Koordinator KAHMI, Hamdan Zoelva mengatakan bahwa KAHMI telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 24 Oktober 2025.

Hamdan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK telah menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan penanganan yang cepat serta transparan dari lembaga antirasuah.


"KAHMI meminta KPK segera memeriksa enam anggota DPR RI dari Partai Golkar yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR," ujar Hamdan.

Hamdan menyebut enam anggota DPR yang dimaksud berinisial SMJ, KHR, MM, PAK, MHD, dan ZAS.

Ia menilai, pemanggilan keenamnya penting untuk memperjelas intuisi keterlibatan mereka dalam kasus yang kini tengah disampaikan kepada publik tersebut.

Lebih lanjut Hamdan menegaskan bahwa dana CSR dari BI dan OJK sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

Namun, menurut temuan awal penyidik, sebagian dana itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi sejumlah legislator.

"Integritas lembaga legislatif harus dijaga. Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih dalam proses hukum kasus ini," tegas Hamdan.

Sejauh ini KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem) pada 7 Agustus 2025.

Keduanya diduga menerima dana dari mitra kerja Komisi XI, yakni BI dan OJK melalui yayasan yang mereka kelola.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya