Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KAHMI Desak KPK Periksa Enam Anggota DPR di Kasus CSR BI

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa enam Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terkait dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permintaan itu disampaikan Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Bahkan, Koordinator KAHMI, Hamdan Zoelva mengatakan bahwa KAHMI telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 24 Oktober 2025.

Hamdan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK telah menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan penanganan yang cepat serta transparan dari lembaga antirasuah.


"KAHMI meminta KPK segera memeriksa enam anggota DPR RI dari Partai Golkar yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR," ujar Hamdan.

Hamdan menyebut enam anggota DPR yang dimaksud berinisial SMJ, KHR, MM, PAK, MHD, dan ZAS.

Ia menilai, pemanggilan keenamnya penting untuk memperjelas intuisi keterlibatan mereka dalam kasus yang kini tengah disampaikan kepada publik tersebut.

Lebih lanjut Hamdan menegaskan bahwa dana CSR dari BI dan OJK sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

Namun, menurut temuan awal penyidik, sebagian dana itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi sejumlah legislator.

"Integritas lembaga legislatif harus dijaga. Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih dalam proses hukum kasus ini," tegas Hamdan.

Sejauh ini KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem) pada 7 Agustus 2025.

Keduanya diduga menerima dana dari mitra kerja Komisi XI, yakni BI dan OJK melalui yayasan yang mereka kelola.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya