Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KAHMI Desak KPK Periksa Enam Anggota DPR di Kasus CSR BI

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa enam Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terkait dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permintaan itu disampaikan Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Bahkan, Koordinator KAHMI, Hamdan Zoelva mengatakan bahwa KAHMI telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 24 Oktober 2025.

Hamdan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK telah menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan penanganan yang cepat serta transparan dari lembaga antirasuah.


"KAHMI meminta KPK segera memeriksa enam anggota DPR RI dari Partai Golkar yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR," ujar Hamdan.

Hamdan menyebut enam anggota DPR yang dimaksud berinisial SMJ, KHR, MM, PAK, MHD, dan ZAS.

Ia menilai, pemanggilan keenamnya penting untuk memperjelas intuisi keterlibatan mereka dalam kasus yang kini tengah disampaikan kepada publik tersebut.

Lebih lanjut Hamdan menegaskan bahwa dana CSR dari BI dan OJK sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

Namun, menurut temuan awal penyidik, sebagian dana itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi sejumlah legislator.

"Integritas lembaga legislatif harus dijaga. Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih dalam proses hukum kasus ini," tegas Hamdan.

Sejauh ini KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem) pada 7 Agustus 2025.

Keduanya diduga menerima dana dari mitra kerja Komisi XI, yakni BI dan OJK melalui yayasan yang mereka kelola.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya