Berita

Mobil Lexus ringsek tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Foto: X TMC Polda Metro Jaya)

Nusantara

Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang Dapat Santunan Rp50 Juta

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski musim penghujan di Jakart belum memasuki masa puncaknya, namun intensitasnya saat ini mulai turun dengan deras disertai angin kencang. Kondisi tersebut mengakibatkan pohon rawan tumbang

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang, terutama di kawasan dengan banyak pepohonan, jalur hijau, dan tepi jalan. Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang.

Fajar menjelaskan, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tersebut, Distamhut DKI Jakarta secara rutin melakukan pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah Jakarta. 


"Sejak Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 62.161 pohon telah dilakukan pemangkasan di berbagai titik ruang terbuka hijau (RTH) di lima wilayah kota," kata Fajar dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Senin 27 Oktober 2025.

Selain pemangkasan, pemeriksaan kesehatan pohon juga dilakukan secara berkala. Hingga Oktober 2025, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa kesehatannya, meliputi aspek perakaran, kondisi batang, tingkat kemiringan, hingga kesesuaian lebar tajuk. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi pohon tetap aman, khususnya di jalur hijau dan sepanjang lintasan jalan yang padat aktivitas masyarakat.

Distamhut DKI Jakarta juga membuka mekanisme klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang. Klaim dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Santunan yang diberikan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan," kata Fajar.

Sebelumnya, seorang pria pengemudi mobil Lexus tewas seketika usai tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Minggu 26 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Pohon besar tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya