Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Kolase RMOL)

Politik

Syahganda Tunjuk Sosok Bertanggung Jawab di Balik Purbaya Vs KDM

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dana mengendap mencapai Rp4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di perbankan tidak bisa dianggap sepele.

Data tersebut didapat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Bank Indonesia (BI) dengan nilai mencapai Rp233 triliun di 15 daerah, meliputi simpanan Pemkab Rp134,2 triliun, simpanan Pemprov Rp60,2 triliun, dan Pemkot Rp39,5 triliun.

"KDM (Dedi Mulyadi/Gubernur Jabar) memang membela diri bahwa tidak ada dana mengendap. Tapi Pak Purbaya kan base on data, data yang dia omongkan diterima dari bank sentral, Bank Indonesia," kata Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan dikutip Senin, 27 Oktober 2025.


Data Menkeu itu juga dinilai bukan main-main karena sudah disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Data itu juga dicocokkan dengan Mendagri. Mendagri juga melihat (data) itu. Sesama menteri kan pasti sinkronisasi data," sambung Syahganda.

Melihat kedua belah pihak saling adu kebenaran, Syahganda melihat pihak yang paling bertanggung jawab adalah BI.

"Kalau bisa diklarifikasi, ya BI di sini bertanggung jawab tentang angka yang disebutkan. Kenapa angka yang di Pak Purbaya dan Mendagri berbeda dengan yang di KDM?" jelas Syahganda.

Secara kedudukan, Syahganda menilai apa yang dilakukan Menkeu Purbaya dengan mengungkap pengendapan dana di 15 daerah itu sudah benar. 

"Pak Purbaya enggak salah, karena dia ngomong secara umum, dia nggak mau ada uang menganggur. Kita harus lihat juga hierarki, bahwa Menkeu adalah bendahara negara dan dia tangan kanan presiden untuk urusan keuangan. Dia memang harus melakukan itu (mengungkap ke publik)," pungkas Syahganda.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya