Berita

Pemkot Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jawab Isu Jual-Beli Jabatan

Bekasi Dituntut Terapkan Merit Point ASN

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

RMOL.Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang blak-blakan mengungkap temuan kasus jual beli jabatan di Bekasi memunculkan beragam tanggapan.

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, menegaskan pentingnya memahami konteks sumber data yang digunakan dan memperkuat tata kelola aparatur sipil negara berbasis merit system.

Menurut Alfian, pernyataan Purbaya didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut merupakan instrumen pencegahan korupsi yang mengukur persepsi dan potensi kerawanan integritas di lembaga pemerintah, bukan bukti hukum terhadap praktik tertentu.


“Hasil SPI harus dijadikan alarm untuk memperbaiki tata kelola, bukan dijadikan dasar untuk menuduh tanpa verifikasi fakta,” kata Alfian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Menurut Alfian, Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi perlu menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menuntut setiap proses rekrutmen, promosi, dan mutasi pejabat dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak yang jelas,” kata Alfian.

Ia juga mendorong Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi membangun sistem manajemen talenta (talent management system) agar proses regenerasi dan promosi pejabat berlangsung terencana, akuntabel, serta mampu meminimalkan ruang intervensi non-profesional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif terhadap risiko praktik jual-beli jabatan di masa depan.

“Pendekatan berbasis merit dan talenta adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Dengan tata kelola yang terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ke depan ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tutup Alfian.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya