Berita

Pemkot Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jawab Isu Jual-Beli Jabatan

Bekasi Dituntut Terapkan Merit Point ASN

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

RMOL.Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang blak-blakan mengungkap temuan kasus jual beli jabatan di Bekasi memunculkan beragam tanggapan.

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, menegaskan pentingnya memahami konteks sumber data yang digunakan dan memperkuat tata kelola aparatur sipil negara berbasis merit system.

Menurut Alfian, pernyataan Purbaya didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut merupakan instrumen pencegahan korupsi yang mengukur persepsi dan potensi kerawanan integritas di lembaga pemerintah, bukan bukti hukum terhadap praktik tertentu.


“Hasil SPI harus dijadikan alarm untuk memperbaiki tata kelola, bukan dijadikan dasar untuk menuduh tanpa verifikasi fakta,” kata Alfian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Menurut Alfian, Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi perlu menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menuntut setiap proses rekrutmen, promosi, dan mutasi pejabat dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak yang jelas,” kata Alfian.

Ia juga mendorong Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi membangun sistem manajemen talenta (talent management system) agar proses regenerasi dan promosi pejabat berlangsung terencana, akuntabel, serta mampu meminimalkan ruang intervensi non-profesional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif terhadap risiko praktik jual-beli jabatan di masa depan.

“Pendekatan berbasis merit dan talenta adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Dengan tata kelola yang terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ke depan ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tutup Alfian.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya