Berita

Pemkot Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jawab Isu Jual-Beli Jabatan

Bekasi Dituntut Terapkan Merit Point ASN

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

RMOL.Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang blak-blakan mengungkap temuan kasus jual beli jabatan di Bekasi memunculkan beragam tanggapan.

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, menegaskan pentingnya memahami konteks sumber data yang digunakan dan memperkuat tata kelola aparatur sipil negara berbasis merit system.

Menurut Alfian, pernyataan Purbaya didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut merupakan instrumen pencegahan korupsi yang mengukur persepsi dan potensi kerawanan integritas di lembaga pemerintah, bukan bukti hukum terhadap praktik tertentu.


“Hasil SPI harus dijadikan alarm untuk memperbaiki tata kelola, bukan dijadikan dasar untuk menuduh tanpa verifikasi fakta,” kata Alfian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Menurut Alfian, Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi perlu menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menuntut setiap proses rekrutmen, promosi, dan mutasi pejabat dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak yang jelas,” kata Alfian.

Ia juga mendorong Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi membangun sistem manajemen talenta (talent management system) agar proses regenerasi dan promosi pejabat berlangsung terencana, akuntabel, serta mampu meminimalkan ruang intervensi non-profesional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif terhadap risiko praktik jual-beli jabatan di masa depan.

“Pendekatan berbasis merit dan talenta adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Dengan tata kelola yang terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ke depan ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tutup Alfian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya