Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)

Politik

Dedi Mulyadi Harus Jujur Soal Duit Rp4 Triliun Mengendap di Bank

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi didesak untuk menjelaskan kepada publik khususnya rakyat Jabar terkait dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank, sebagaimana diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga  menyoroti jika  anggaran Rp4 triliun tersebut diendapkan dalam bentuk deposito berjangka tiga atau enam bulan, tentu bunganya lumayan besar. 

"Masalahnya, bunganya itu untuk siapa dan untuk apa?” kata Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Sabtu, 25 Oktober 2025.  


Ia menilai sebaiknya Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya dapat menjelaskan apa motivasi mengendapkan anggaran tersebut dan apakah anggaran yang disediakan benar-benar untuk pembangunan yang dilaksanakan tepat sesuai waktu yang ditetapkan.

“Dengan begitu, pengendapan anggaran bukan dimaksudkan untuk mendapatkan bunga untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Kalau ini yang terjadi, maka pengendapan anggaran sudah sengaja diselewengkan,” kata Jamiluddin.

Mereka-mereka yang melakukan hal itu tentunya sudah menghambat pembangunan di daerah, dan karenanya harus ditindak dengan sanksi yang berat.

“Kiranya Dedi Mulyadi perlu menuntaskan hal itu, agar tuduhan negatif terkait pengendapan anggaran daerah dapat diminimalkan. Hal itu dapat diwujudkan bukan dengan kata-kata, tapi bukti berdasarkan hasil investigasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, KDM, sapaan Dedi Mulyadi membantah pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut ada dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun mengendap di bank.

“Kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” kata Dedi lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya. Ia bahkan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila memang ada dana mengendap sebesar itu. 

Meski demikian, Dedi mengakui Pemprov Jabar memang memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan. Dana itu, katanya, bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga menjelang akhir tahun.

Sementara Menkeu Purbaya menegaskan data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari seluruh perbankan di Tanah Air. Karena itu, menurutnya, data tersebut sudah seharusnya akurat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya