Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Sanksi AS ke Rusia Diragukan, Harga Minyak Merosot

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia turun tipis pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah pelaku pasar mulai meragukan ketegasan pemerintahan Donald Trump dalam menerapkan sanksi terhadap dua raksasa energi Rusia terkait perang di Ukraina.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent berjangka ditutup turun 5 sen atau 0,1 persen menjadi 65,94 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 29 sen atau 0,5 persen ke level 61,50 Dolar AS per barel.

Kedua acuan harga sempat menguat di awal perdagangan, melanjutkan lonjakan lebih dari 5 persen sehari sebelumnya setelah pengumuman sanksi. Namun, harga berbalik melemah menjelang penutupan sesi. Meski begitu, sepanjang pekan ini minyak Brent dan WTI masih mencatat kenaikan lebih dari 7 persen, menjadi pekan terbaik sejak pertengahan Juni.


“Ada keraguan baru apakah sanksi ini benar-benar akan sekeras yang dijanjikan,” kata John Kilduff, mitra di Again Capital LLC.

Trump sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap dua perusahaan energi terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil, untuk menekan Presiden Vladimir Putin agar mengakhiri invasi ke Ukraina. Kedua perusahaan tersebut menyumbang lebih dari 5 persen produksi minyak dunia. Rusia sendiri merupakan produsen minyak terbesar kedua setelah Amerika Serikat pada 2024.

Sanksi baru ini juga membuat perusahaan minyak milik negara Tiongkok menunda pembelian minyak Rusia, sementara kilang-kilang di India -- pembeli terbesar minyak Rusia melalui jalur laut -- berencana memangkas impor secara signifikan.

“Aliran minyak ke India berisiko besar,” kata Janiv Shah, Wakil Presiden Analisis Pasar Minyak di Rystad Energy. “Bagi kilang Tiongkok, dampaknya akan lebih kecil karena mereka memiliki pasokan yang lebih beragam dan cadangan minyak yang cukup," lanjutnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya