Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Sanksi AS ke Rusia Diragukan, Harga Minyak Merosot

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia turun tipis pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah pelaku pasar mulai meragukan ketegasan pemerintahan Donald Trump dalam menerapkan sanksi terhadap dua raksasa energi Rusia terkait perang di Ukraina.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent berjangka ditutup turun 5 sen atau 0,1 persen menjadi 65,94 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 29 sen atau 0,5 persen ke level 61,50 Dolar AS per barel.

Kedua acuan harga sempat menguat di awal perdagangan, melanjutkan lonjakan lebih dari 5 persen sehari sebelumnya setelah pengumuman sanksi. Namun, harga berbalik melemah menjelang penutupan sesi. Meski begitu, sepanjang pekan ini minyak Brent dan WTI masih mencatat kenaikan lebih dari 7 persen, menjadi pekan terbaik sejak pertengahan Juni.


“Ada keraguan baru apakah sanksi ini benar-benar akan sekeras yang dijanjikan,” kata John Kilduff, mitra di Again Capital LLC.

Trump sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap dua perusahaan energi terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil, untuk menekan Presiden Vladimir Putin agar mengakhiri invasi ke Ukraina. Kedua perusahaan tersebut menyumbang lebih dari 5 persen produksi minyak dunia. Rusia sendiri merupakan produsen minyak terbesar kedua setelah Amerika Serikat pada 2024.

Sanksi baru ini juga membuat perusahaan minyak milik negara Tiongkok menunda pembelian minyak Rusia, sementara kilang-kilang di India -- pembeli terbesar minyak Rusia melalui jalur laut -- berencana memangkas impor secara signifikan.

“Aliran minyak ke India berisiko besar,” kata Janiv Shah, Wakil Presiden Analisis Pasar Minyak di Rystad Energy. “Bagi kilang Tiongkok, dampaknya akan lebih kecil karena mereka memiliki pasokan yang lebih beragam dan cadangan minyak yang cukup," lanjutnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya