Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna saat sesi wawancara kepada wartawan Jumat, 24 Oktober 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Berpeluang Garap Pejabat Bea Cukai di Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pihak lain di penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022.

Langkah ini menindaklanjuti penggeledahan kantor Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait perkara ini.

“Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung, itu aja,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.


Namun, Anang menjelaskan sejauh ini belum mengetahui berapa jumlah saksi yang akan diperiksa karena, proses penyidikan masih berlangsung.

“Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” kata Anang.

Sebelumnya, kantor Ditjen Bea dan Cukai digeledah pada Rabu, 21 Oktober 2025.  

"Memang benar ada beberapa tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar di sana (penggeledahan)," ujar Anang di Gedung Kejagung. 

Dari penggeledahan itu, penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan. Penggeledahan itu dipimpin jaksa berinisial MHD berdasarkan surat penggeledahan nomor Prin: 71/F2/Fd.2/09/2025.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto membantah kabar penggeledahan kantor pusat Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya