Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna saat sesi wawancara kepada wartawan Jumat, 24 Oktober 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Berpeluang Garap Pejabat Bea Cukai di Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pihak lain di penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022.

Langkah ini menindaklanjuti penggeledahan kantor Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait perkara ini.

“Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung, itu aja,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.


Namun, Anang menjelaskan sejauh ini belum mengetahui berapa jumlah saksi yang akan diperiksa karena, proses penyidikan masih berlangsung.

“Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” kata Anang.

Sebelumnya, kantor Ditjen Bea dan Cukai digeledah pada Rabu, 21 Oktober 2025.  

"Memang benar ada beberapa tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar di sana (penggeledahan)," ujar Anang di Gedung Kejagung. 

Dari penggeledahan itu, penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan. Penggeledahan itu dipimpin jaksa berinisial MHD berdasarkan surat penggeledahan nomor Prin: 71/F2/Fd.2/09/2025.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto membantah kabar penggeledahan kantor pusat Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya