Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna saat sesi wawancara kepada wartawan Jumat, 24 Oktober 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Berpeluang Garap Pejabat Bea Cukai di Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pihak lain di penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022.

Langkah ini menindaklanjuti penggeledahan kantor Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait perkara ini.

“Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung, itu aja,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.


Namun, Anang menjelaskan sejauh ini belum mengetahui berapa jumlah saksi yang akan diperiksa karena, proses penyidikan masih berlangsung.

“Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” kata Anang.

Sebelumnya, kantor Ditjen Bea dan Cukai digeledah pada Rabu, 21 Oktober 2025.  

"Memang benar ada beberapa tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar di sana (penggeledahan)," ujar Anang di Gedung Kejagung. 

Dari penggeledahan itu, penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan. Penggeledahan itu dipimpin jaksa berinisial MHD berdasarkan surat penggeledahan nomor Prin: 71/F2/Fd.2/09/2025.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto membantah kabar penggeledahan kantor pusat Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya