Berita

Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok saat menjadi narasumber dalam diskusi RMOL TV. (Foto: RMOL)

Nusantara

Kata Ketua BPKN

Masalah Aqua Ternyata Sudah Dipantau Sejak Lama

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 02:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eksploitasi air sumur bor yang dilakukan perusahaan air minum Aqua ternyata sudah menjadi diskursus lama.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut, praktik yang dilakukan Aqua sudah menjadi isu yang kerap dipersoalkan organisasi dan pemerhati lingkungan.

"Kasus Aqua bukan kali ini saja, persoalan ini sudah panjang. Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) bahkan sudah menyampaikan isu lingkungan dan pengeboran," kata Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok dikutip dari RMOL TV, Sabtu, 25 Oktober 2025.


Sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, BPKN juga pernah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk Aqua. Mulai dari kandungan bromat pada galon hingga kajian mikroplastik.

"Sektor AMDK juga banyak melakukan pengeboran, tidak melalui sumber (pegunungan sebagaimana iklan yang dipublikasi), ini menjadi catatan kami," jelasnya.

Terkait sumber air Aqua yang menggunakan sumur bor, BPKN menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PT Tirta Investama sebagai perusahaan Aqua pada Selasa, 28 Oktober 2025.

"Kami hari Selasa akan memanggil Dirut Aqua untuk meminta klarifikasi," tutupnya.

Dikutip dari laman resminya, Aqua menegaskan sumber air berasal dari akuifer tertekan di kedalaman 60-140 meter. Air di akuifer tertekan adalah air yang memiliki lapisan pelindung alami berupa bebatuan yang tidak bisa dilewati air.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya