Berita

Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok saat menjadi narasumber dalam diskusi RMOL TV. (Foto: RMOL)

Nusantara

Kata Ketua BPKN

Masalah Aqua Ternyata Sudah Dipantau Sejak Lama

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 02:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eksploitasi air sumur bor yang dilakukan perusahaan air minum Aqua ternyata sudah menjadi diskursus lama.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut, praktik yang dilakukan Aqua sudah menjadi isu yang kerap dipersoalkan organisasi dan pemerhati lingkungan.

"Kasus Aqua bukan kali ini saja, persoalan ini sudah panjang. Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) bahkan sudah menyampaikan isu lingkungan dan pengeboran," kata Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok dikutip dari RMOL TV, Sabtu, 25 Oktober 2025.


Sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, BPKN juga pernah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk Aqua. Mulai dari kandungan bromat pada galon hingga kajian mikroplastik.

"Sektor AMDK juga banyak melakukan pengeboran, tidak melalui sumber (pegunungan sebagaimana iklan yang dipublikasi), ini menjadi catatan kami," jelasnya.

Terkait sumber air Aqua yang menggunakan sumur bor, BPKN menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PT Tirta Investama sebagai perusahaan Aqua pada Selasa, 28 Oktober 2025.

"Kami hari Selasa akan memanggil Dirut Aqua untuk meminta klarifikasi," tutupnya.

Dikutip dari laman resminya, Aqua menegaskan sumber air berasal dari akuifer tertekan di kedalaman 60-140 meter. Air di akuifer tertekan adalah air yang memiliki lapisan pelindung alami berupa bebatuan yang tidak bisa dilewati air.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya