Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: YouTube Kemenkeu)

Politik

Purbaya Masih Punya PR

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan efisiensi berupa pemotongan alokasi anggaran di setiap Kementerian/Lembaga dinilai sudah tepat demi mengendalikan pengeluaran dan menghindari kebocoran.

Namun demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih punya pekerjaan rumah (PR) untuk melakukan terobosan lain agar pondasi ekonomi dalam negeri semakin kuat sebagaimana misi Presiden Prabowo Subianto.

"Menkeu juga perlu melakukan relokasi anggaran ratusan triliun Rupiah hasil efisiensi dari pusat dan daerah untuk membangun produksi nasional, tidak hanya menghabiskan dana untuk konsumsi," kata Pendiri Indonesia Policy Review (IPR), Aliza Gunado dalam keterangannya, Sabtu, 25 Oktober 2025.


Menurutnya, relokasi anggaran efisiensi mayoritas harus bisa memperbesar produksi UMKM dan menciptakan industri yang akan menjadi poros nasional. Gerakan produksi nasional perlu digalakkan pemerintah dari sektor industri kecil sampai industri besar.

Ia mencontohkan kebijakan relokasi dana mengendap Rp200 triliun ke bank Himbara. Dana ini harus dipastikan diperuntukkan membangun industri dari UMKM sampai industri besar.

"Jangan lagi dana tersebut dipakai untuk beli Dolar, surat berharga, atau habis untuk konsumsi," jelasnya.

Kemenkeu, kata dia, bisa menggandeng Kementerian Perindustrian untuk membuat roadmap industri nasional yang akan dipakai di setiap daerah.

"BUMD harus dibersihkan dari korupsi dan menjadi tulang punggung pembangunan industri di daerah," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya