Berita

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) atau jetty di Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. (Foto: Istimewa)

Politik

Pusat Kajian Maritim:

Pemerintah Harus Tegas pada Aktivitas Jetty Memeli

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus bersikap tegas terhadap korporasi yakni PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) yang diduga melanggar aturan dalam aktivitas jetty atau terminal khusus (tersus) di Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim Untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menduga, jetty yang dioperasionalkan oleh STS belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Hal itu berdasarkan surat Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bahwa kegiatan terminal khusus (tersus) yang dilakukan PT STS dengan metode reklamasi belum memiliki KKPRL dari pemerintah. 


Dia mengingatkan, KKP sempat menghentikan operasional 4 jetty tanpa izin KKPRL di Halmahera Timur. Sikap tegas itu seharusnya bisa diberlakukan juga pada PT STS.

Penyegelan itu dilakukan di jetty milik PT Alngit Raya seluas 8.452 hektare di Desa Wailukum, Kota Maba, Halmahera Timur; jetty milik PT Adhita Nikel Indonesia seluas 1.066 hektare, PT Makmur Jaya Lestari seluas 2.204 hektare, dan PT Abadi Semesta seluas 0.797 hektare.

“Pemerintah mesti bersikap tegas atas pelbagai pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar agar dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan bisa diminimalisir,” kata Halim kepada wartawan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh bertindak diskriminasi dalam menegakkan aturan bagi perusahaan yang mengelola jetty tanpa izin di Halmahera Timur. 

Apalagi, kata dia, jika pemerintah sudah memiliki bukti cukup bahwa korporasi melanggar aturan aktivitas jetty, itu harus ditindak tegas agar ada efek jera.

“Betul (pemerintah jangan diskriminasi) sepanjang telah ditemukan minimal 2 alat buktinya, mestinya diproses sesuai aturan yang berlaku agar timbul efek jera,” tegas Halim.

Untuk diketahui, Polda Maluku Utara tengah menyelidiki aktivitas PT STS yang membangun Terminal Khusus (Tersus) atau jetty di Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.

Proyek tambang nikel yang diselidiki Polda Maluku Utara tersebut menuai penolakan warga karena dianggap melanggar aturan pemanfaatan ruang laut serta merusak ekosistem pesisir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya