Berita

Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono (duduk-kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke penjara. (Foto: RMOL Lampung/Efriantoni)

Nusantara

Ketua Bawaslu Mesuji Tersangka Gondol Duit Negara Rp347 Juta

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mesuji, Lampung, Deden Cahyono ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Kejaksaan menjerat Deden menyunat dana hibah Pilkada Mesuji 2024.

"Penetapan tersangka sudah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi, hasil koordinasi dari para ahli dan hasil audit keuangan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mesuji Rizka Nurdiansyah dikutip dari RMOL Lampung, Jumat 24 Oktober 2025.

Penetapan Deden Cahyono tersangka berdasarkan surat Nomor: TAP- 1768/L.8.22/Fd.2/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025. Dari hasil audit tindakan korupsi yang dilakukan Deden menimbulkan kerugian negara yang bersumber dari APBD Mesuji tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai Rp347.746.637 atau Rp 347 juta.


Deden dijerat Pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 9, subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Rizka menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 47 saksi, tiga ahli serta laporan hasil audit.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan pertama terhadap tersangka selama 20 hari kedepan di Rutan kelas 1 Way Hui Bandar Lampung," tukas Rizka Nurdiansyah. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya