Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Yulian Gunhar:

Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Lombok Wajib Ditindak

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum nasional. Kasus tersebut dipergoki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

“Mungkin hanya di Indonesia kekayaan alamnya bisa ditambang secara ilegal oleh warga negara asing. Ini mencederai martabat bangsa,” kata Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Kegiatan tambang ilegal tersebut, lanjut Gunhar, dilakukan dengan modus seolah-olah sebagai tambang rakyat lokal, padahal menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang diimpor langsung dari China, termasuk merkuri dan sianida. Limbah dari aktivitas itu berpotensi mencemari lingkungan, sumber air, dan kawasan pantai.


“Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan lingkungan. Pencemaran merkuri dan sianida bisa berdampak fatal bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar,” kata Gunhar.

Lebih ironis lagi, lokasi tambang emas ilegal tersebut tidak jauh dari Sirkuit Internasional Mandalika, kawasan yang baru saja menjadi sorotan dunia karena ajang balapan internasional.

“Bayangkan, hanya satu jam dari kawasan wisata kelas dunia, ada aktivitas tambang emas ilegal yang produksinya bisa mencapai tiga kilogram emas per hari," kata Gunhar.

Menurut data yang diungkap Kepala Satgas Koordinasi dan 
Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan melibatkan sejumlah pihak lokal. Ia menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan beking dari oknum tertentu yang membuat aparat setempat enggan bertindak.

“Ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pelanggaran hukum seperti ini,” kata Gunhar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya