Berita

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 Oktober 2025. (Foto: Humas Kemensos)

Politik

Cek Penyaluran Bansos di Bogor, Gus Ipul: BLT Tambahan Bukti Kepedulian Presiden ke Rakyat

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia menegaskan penebalan bansos dan tambahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo Subianto ke rakyat di desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Inilah afirmasi, inilah pembelaan, kepedulian, atensi Presiden Prabowo khususnya kepada rakyat di desil 1, 2, 3, dan 4," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.


Hadir langsung ke Cibinong, Gus Ipul ingin melihat bagaimana penyaluran bansos, sekaligus berdialog dengan para KPM serta melakukan ground checking DTSEN. Ia menyebut sampai hari ini sudah lebih dari 4 juta bansos reguler yang sudah disalurkan.

"Tentu minggu depan akan bertambah terus sampai tuntas bansos reguler. Sementara untuk yang Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang menyasar lebih 35 juta KPM ini sekarang tahap finalisasi pemadanan data," katanya.

Ia memastikan BLTS dengan total nilai Rp31,54 triliun akan difokuskan untuk KPM di desil 1 sampai 4 DTSEN. Rinciannya sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan, yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu.

Untuk itu, Gus Ipul berharap peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat agar bantuan ini betul-betul tepat sasaran.

"Meminta daerah agar data dari BPS sesuai yang ada di lapangan. Jika tidak sesuai maka akan dilakukan koreksi," katanya.

Ia menekankan Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengetahui apakah KPM yang baru sebesar 17 juta telah memiliki rekening. Jika mereka sudah memiliki rekening, maka akan disalurkan lewat Himbara. 

"Kalau tidak ada rekening, maka akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia," katanya.

Ia mengatakan penyaluran lewat Himbara tidak memerlukan biaya. Sehingga, penyaluran bansos yang diprioritaskan salur lewat Himbara. Sementara lewat PT Pos memakai biaya. 

"Lewat PT Pos kita tak perlu rekening, nanti diserahkan ke PT Pos data yang sudah terverifikasi untuk dilakukan pemanggilan kepada KPM. Hari ini sedang finalisasi," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya