Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Jejak Lambat Dana Pensiun: Indonesia hanya 6,8 Persen PDB Kalah Jauh dari Malaysia

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti fakta bahwa aset program pensiun di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia. 

Data per tahun 2024 menunjukkan total aset program pensiun, yang mencakup program wajib dan sukarela, baru mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun, atau setara dengan 6,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sebagai perbandingan, rasio aset dana pensiun di Malaysia terhadap PDB sudah mencapai 60 persen.

Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu RI, Ihda Muktiyanto, , dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan baru-baru ini  mengungkapkan bahwa mayoritas aset dana pensiun yang ada saat ini masih didominasi oleh program pensiun wajib, terutama Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, dana pensiun memiliki peran krusial, tidak hanya sebagai pilar perlindungan sosial, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan jangka panjang.


Meskipun total aset program pensiun Indonesia menunjukkan tren peningkatan, menurut Muktiyanto, ruang untuk perbaikan masih sangat luas demi mengejar ketertinggalan dengan negara lain.

"Ini mengindikasikan bahwa kita menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan skala dan kedalaman aset dana pensiun agar dapat berperan signifikan dalam menjamin kesejahteraan lansia sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan jangka panjang Indonesia," ujar Ihda, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025. 

Selain persoalan nilai aset, tantangan terbesar sistem pensiun Indonesia adalah cakupan kepesertaan yang sangat minim. Dari total angkatan kerja di Indonesia yang mencapai sekitar 144 juta jiwa, hanya sekitar 23,6 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib. Sebagian besar pekerja, khususnya yang bergerak di sektor informal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masih berhadapan dengan risiko finansial yang tinggi saat memasuki masa pensiun karena belum tercakup oleh jaminan pensiun yang memadai.

Kondisi ini mengirimkan pesan mendesak tentang perlunya reformasi sistem pensiun. Menurut Ihda, reformasi tersebut harus difokuskan pada perluasan cakupan kepesertaan secara signifikan, di samping memastikan aset pensiun yang ada digunakan secara lebih produktif, transparan, dan memberikan keseimbangan yang optimal.

"Diperlukan upaya yang lebih serius untuk memperluas program pensiun agar semakin banyak pekerja, terutama di sektor informal dan menengah, mendapatkan perlindungan yang layak di masa tua," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya