Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Humas Kemensos)

Politik

Kolaborasi Kemensos dan LPSK Perkuat Layanan 12-PAS

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 00:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepakat memperkuat sinergi strategis dalam penanganan masalah sosial khususnya yang termasuk dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (12-PAS).

Sinergi ini terbangun dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Plh. Ketua LPSK Susilaningtyas di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Kepala Biro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi, Wakil Ketua LPSK Wawan Wahrudin, dan Kepala Biro Penelaahan dan Permohonan LPSK Ramdan.


Dalam pertemuan ini, Gus Ipul menjelaskan 12-PAS mencakup kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program kesejahteraan sosial yang terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia terlantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, mereka yang membutuhkan afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, masyarakat yang bermasalah sosial, perempuan rentan, dan fakir miskin.

“Bagian dari 12-PAS, di antaranya korban kekerasan, mereka yang berpendapatan rendah seperti gelandangan dan pengemis, penyandang disabilitas, lansia, anak-anak rentan, anak korban kekerasan, ada 26 jenis yang kita rumuskan, kita sederhanakan menjadi 12-PAS,” jelasnya.

Pelayanan pemerlu layanan sosial atau 12-PAS merupakan bagian dari cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk membuat kelompok rentan bahagia. 

“Cita-cita kita adalah membuat wong cilik iso gemuyu. Bisa tertawa, bisa tersenyum. Itu pernyataan beliau (Presiden Prabowo) waktu dilantik. Terus siapa yang harus dibikin tersenyum? Itu adalah pemerlu layanan sosial, di situ ada 12-PAS,” terangnya.

Ia menambahkan, sebelum pemberian pelayanan, dibutuhkan hasil asesmen sebagai dasar menentukan intervensi sesuai kebutuhan. 

“Sekarang kondisinya seperti apa, itu semua asesmen, kalau memang dia butuh tambahan, bisa kita tambah, asal asesmen, kalau dia perlu residensial, kita siap,” katanya.

Sebagai informasi, Kemensos mempunyai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Sentra Terpadu dan Sentra yang tersebar di 31 titik seluruh Indonesia. Di tempat ini, 12-PAS mendapatkan layanan rehabilitasi sosial lewat program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) melalui pendekatan residensial, berbasis keluarga, atau berbasis komunitas.

Selain diberikan layanan rehabilitasi sosial, 12-PAS juga akan dilatih kemandiriannya melalui program pemberdayaan. 

“Rehabilitasi medis sama rehabilitasi sosial. Kalau sudah ini dianggap clear, baru pemberdayaan, pemberdayaannya kalau dia sekolah, ya pemberdayaannya harus sekolah, kalau dia perlu pelatihan, ya pelatihan,” kata Gus Ipul.

Dalam kaitan ini Gus Ipul mengajak LPSK untuk berkolaborasi sehingga penanganan masalah sosial bisa lebih optimal. “Kita perlu kerjasama, tapi kerjasamanya nanti ya bikin lebih konkret dengan PKS (Perjanjian Kerjasama),” ujarnya.

Sementara itu, Plh. Ketua LPSK Susilaningtyas menyambut baik kolaborasi dengan Kemensos dalam penanganan masalah sosial khususnya masalah yang ditangani oleh LPSK seperti korban tindak kekerasan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), korban terorisme, dan lainnya. 

“Mari kita konkretkan lagi, jadi ada dua ya Pak, MoU-nya sama PKS ya,” kata Susilaningtyas.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya