Berita

Prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Serka OTB berdamai dengan driver ojek online (ojol) di Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial). (Foto: Dispenal)

Pertahanan

Kasus Prajurit TNI AL Pukul Ojol Berakhir Damai

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pemukulan yang dilakukan prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Serka OTB terhadap driver ojek online (ojol) di kawasan Grogol, Jakarta Barat, berakhir damai usai mediasi.

"TNI AL telah mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial) Drs. Moch Kamal dengan disaksikan langsung kepala satuan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dihubungi, Kamis 23 Oktober 2025.

Saat proses mediasi itu, Serka OTB juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Kedua pihak pun telah sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan ke proses hukum.


"Berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi intropeksi bersama untuk saling meredam emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi," kata Tunggul.

Sebelumnya, viral video di media sosial, seorang prajurit TNI Angkatan Laut diduga telah memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Peristiwa ini terekam di akun Instagram @cetul_22. Dalam narasinya, pengemudi ojol menceritakan jika prajurit TNI AL itu awalnya melaju di jalur kanan jalan, lalu mepet motor korban hingga hampir jatuh.

Prajurit itu diduga merasa tidak terima, karena diklakson akibat memotong jalan ojol. Setelah itu, keduanya berhenti di pinggir jalan dan terlibat cekcok, terlihat prajurit itu langsung menghampiri ojol tersebut dan memukulnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya