Berita

Prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Serka OTB berdamai dengan driver ojek online (ojol) di Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial). (Foto: Dispenal)

Pertahanan

Kasus Prajurit TNI AL Pukul Ojol Berakhir Damai

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pemukulan yang dilakukan prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Serka OTB terhadap driver ojek online (ojol) di kawasan Grogol, Jakarta Barat, berakhir damai usai mediasi.

"TNI AL telah mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial) Drs. Moch Kamal dengan disaksikan langsung kepala satuan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dihubungi, Kamis 23 Oktober 2025.

Saat proses mediasi itu, Serka OTB juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Kedua pihak pun telah sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan ke proses hukum.


"Berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi intropeksi bersama untuk saling meredam emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi," kata Tunggul.

Sebelumnya, viral video di media sosial, seorang prajurit TNI Angkatan Laut diduga telah memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Peristiwa ini terekam di akun Instagram @cetul_22. Dalam narasinya, pengemudi ojol menceritakan jika prajurit TNI AL itu awalnya melaju di jalur kanan jalan, lalu mepet motor korban hingga hampir jatuh.

Prajurit itu diduga merasa tidak terima, karena diklakson akibat memotong jalan ojol. Setelah itu, keduanya berhenti di pinggir jalan dan terlibat cekcok, terlihat prajurit itu langsung menghampiri ojol tersebut dan memukulnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya