Berita

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dua Tersangka Pengadaan Sarana Rudin DPR Diperiksa BPKP

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran (TA) 2020 diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, dua orang tersangka yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yakni Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Keduanya telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu 22 Oktober 2025.


"Kedua saksi hadir, dan dimintai keterangan oleh BPKP dalam rangka penghitungan kerugian negara terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Budi kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Sementara itu pada hari ini, tim penyidik memanggil seorang tersangka lainnya dalam kapasitasnya sebagai saksi, yakni Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

Pada Jumat, 7 Maret 2025, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa KPK sudah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah dinas DPR.

"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA (penggunaan anggaran) dkk. Ini yang perkara pengadaan barang rumah dinas DPR," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Maret 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya